Kabupaten Bandung: PT PLN (Persero) memastikan akan menyerap seluruh listrik yang dihasilkan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Legok Nangka di Kabupaten Bandung selama 20 tahun. Kepastian itu dituangkan dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (Power Purchase Agreement/PPA) untuk mendukung kepastian investasi proyek.
Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN Suroso Isnandar mengatakan perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBL) atau PPA PSEL Legok Nangka berhasil diselesaikan hanya dalam waktu tiga bulan.
"Hanya tiga bulan akhirnya kita sudah mencapai yang namanya perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) yang periodenya mencapai 20 tahun," kata Suroso dalam acara Groundbreaking PSEL Legok Nangka dan Penandatanganan Kerja Sama Pengembangan Waste to Energy Jawa Barat di Kabupaten Bandung, dikutip dari Antara, Kamis, 30 Juli 2026.
Menurut Suroso, percepatan penyelesaian proses pengadaan hingga penandatanganan PPA menjadi salah satu yang tercepat sejak penugasan proyek dimulai pada Januari 2026. Ia menjelaskan PPA tersebut berlaku selama 20 tahun sehingga memberikan kepastian pembelian seluruh listrik yang dihasilkan PSEL Legok Nangka sepanjang masa operasional proyek.
Diketahui, PSEL Legok Nangka akan dibangun dengan kapasitas pembangkit listrik sebesar 40,79 megawatt (MW). Fasilitas itu diproyeksikan mampu memasok kebutuhan listrik sekitar 40 ribu rumah tangga di Jawa Barat.
Selain menghasilkan listrik, fasilitas tersebut dirancang memproduksi energi hingga 310 gigawatt hour (GWh) per tahun melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi baru terbarukan.
Suroso mengatakan PSEL Legok Nangka mampu mengolah hingga 2.131 ton sampah per hari atau sekitar 13 persen dari total timbulan sampah harian di Jawa Barat. Menurut dia, pengembangan proyek pengolahan sampah menjadi energi perlu terus diperluas agar semakin banyak timbulan sampah yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber listrik sekaligus mengurangi beban lingkungan.
Ia menegaskan listrik yang dihasilkan PSEL merupakan energi terbarukan karena pembangkit akan terus beroperasi selama tersedia pasokan sampah sebagai bahan baku utama.
Baca Juga :
PSEL Legok Nangka Ditargetkan Beroperasi Akhir 2029, Olah 2.000 Ton Sampah/Hari(Ilustrasi tumpukan sampah yang siap diolah menjadi energi listrik. Foto: dok Istimewa)
Skema tarif pembelian listrik
Dalam skema PPA tersebut, PLN akan membeli listrik pada tahap pertama dengan tarif sebesar 6,92 sen dolar AS per kilowatt hour (kWh) atau sekitar Rp1.000 per kWh. Selanjutnya, tarif pembelian listrik pada tahap berikutnya ditetapkan sebesar 11,4 sen dolar AS per kWh atau sekitar Rp1.600 per kWh sesuai ketentuan dalam perjanjian.
Suroso memastikan seluruh listrik yang diproduksi PSEL Legok Nangka akan diserap PLN selama 20 tahun dan disalurkan kepada masyarakat melalui Gardu Induk Nyurancakasumba 150 kilovolt (kV).
Menurut dia, kepastian pembelian listrik tersebut memperkuat kelayakan bisnis proyek yang dikembangkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik.
"Jadi kami dari PLN juga sangat berbahagia karena bisnis kami tidak hanya menghasilkan listrik tapi kami juga memelihara lingkungan baik ke depannya," ujar Suroso.
Ia menambahkan PSEL Legok Nangka akan menggunakan teknologi insinerator bersuhu superkritis hingga sekitar 800 derajat celsius sehingga berbagai jenis sampah dapat diolah secara optimal menjadi energi listrik.
Di lokasi yang sama, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan PSEL Legok Nangka dibangun dengan kapasitas pembangkit sebesar 40,79 MW dan nilai investasi mencapai USD400 juta atau sekitar Rp7,2 triliun.
Menurut Yuliot, masa konstruksi proyek diperkirakan berlangsung sekitar 41 bulan dengan target Commercial Operation Date (COD) pada 2029. Selama proses pembangunan, proyek tersebut diproyeksikan menyerap sekitar 1.565 tenaga kerja.
Selain menjadi solusi pengelolaan sampah perkotaan dan menghasilkan energi bersih, proyek PSEL Legok Nangka diperkirakan mampu menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 311.874 ton CO2 ekuivalen.




