Tulung Agung, ERANASONAL.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang, Ferli Yuledi, memimpin Rapat Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang membahas rencana mutasi dan alih tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (28/7/2026).
Rapat tersebut digelar sebagai bagian dari upaya penataan ASN secara objektif, transparan, dan berdasarkan kebutuhan organisasi.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja aparatur sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Sekda Ferli Yuledi menegaskan bahwa proses mutasi dan alih tugas ASN harus mengacu pada sejumlah indikator, mulai dari kinerja, kompetensi, integritas, hingga kebutuhan riil pada masing-masing perangkat daerah.
“Mutasi bukan sekadar perpindahan tempat. Ini merupakan strategi untuk menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Ferli.
Ia meminta Tim Penilai Kinerja menjalankan tugas secara objektif dan profesional dalam memberikan rekomendasi. Setiap keputusan, kata dia, harus mempertimbangkan capaian kinerja, kedisiplinan, rekam jejak, serta potensi pengembangan ASN.
Menurutnya, penataan ASN yang tepat sasaran akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan pemerintah. Dengan komposisi pegawai yang sesuai kompetensi dan kebutuhan kerja, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan mampu bekerja lebih produktif dan responsif.
“Pemerintah daerah membutuhkan aparatur yang profesional, adaptif, dan memiliki semangat pengabdian tinggi. Melalui rapat ini, kita memastikan setiap proses alih tugas benar-benar mendukung visi pembangunan Kabupaten Tulang Bawang,” tegasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri jajaran terkait dari Sekretariat Daerah serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulang Bawang.
Hasil pembahasan nantinya akan menjadi bahan rekomendasi kepada Bupati Tulang Bawang untuk proses penetapan lebih lanjut.
Melalui proses mutasi dan alih tugas yang terukur, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat. []





