Merespons rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengubah sistem akreditasi rumah sakit menjadi berbasis hasil klinis (clinical outcome), Radio Suara Surabaya menggelar Wawasan Polling dengan tajuk, “sistem akreditasi baru rumah sakit, lebih tepat atau tidak?”.
Polling dilakukan melalui telepon dan pesan WhatsApp yang masuk selama Program Wawasan Polling berlangsung pukul 07.00-09.00 WIB, Kamis (30/7/2026), serta melalui media sosial Instagram @suarasurabayamedia.
Hasil polling menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara pendengar Radio Suara Surabaya dan pengguna Instagram. Pendengar yang berpartisipasi melalui telepon dan WhatsApp mayoritas menilai sistem akreditasi baru belum tepat, sedangkan mayoritas pengguna Instagram justru menganggap kebijakan tersebut sudah tepat.
Berdasarkan data pendengar Radio Suara Surabaya yang mengikuti polling melalui telepon dan WhatsApp, sebanyak 55 persen atau 32 responden menyatakan sistem akreditasi baru rumah sakit belum tepat. Sementara 45 persen atau 26 responden menilai kebijakan tersebut lebih tepat dibanding sistem sebelumnya.
Berbeda dengan hasil di media sosial Instagram @suarasurabayamedia. Sebanyak 60 persen pengguna menyatakan sistem akreditasi baru sudah tepat, sedangkan 40 persen lainnya menilai kebijakan tersebut belum tepat.
Diberitakan sebelumnya, dr. Bangun Trapsila Purwaka, Sp.OG (K)-KFM., M.Kes Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jawa Timur mengatakan, pihaknya mendukung upaya Kemenkes meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit. Namun, ia mengingatkan agar penilaian akreditasi tidak hanya bertumpu pada tingkat kesembuhan pasien karena kondisi rumah sakit dan karakteristik pasien di setiap daerah berbeda.
“Di satu sisi itu bagus, Pak Menteri ingin rumah sakit memberikan layanan berkualitas sehingga pasien sembuh dan itu diukur. Di sisi lain, kondisi pasien dan kondisi rumah sakit di setiap daerah berbeda. Di Surabaya mungkin menikmati layanan kesehatan yang prima, tetapi di luar Surabaya masih ada rumah sakit yang fasilitasnya belum seperti yang diharapkan,” ujarnya saat mengudara di Program Wawasan Radio Suara Surabaya, Kamis (30/7/2026).
Menurut Bangun, indikator utama akreditasi seharusnya tetap mengacu pada proses pelayanan yang sesuai standar, bukan hanya hasil akhir berupa kesembuhan pasien. (lta/ipg)




