Puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus 2026. Setelah itu, intensitas hujan berpotensi meningkat secara bertahap pada Oktober-November 2026.
IDXChannel - Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Teuku Faisal Fathani menyampaikan puncak musim kemarau di Indonesia diperkirakan terjadi pada Agustus 2026. Setelah itu, intensitas hujan diprediksi mulai meningkat secara bertahap pada Oktober hingga November 2026 di sejumlah wilayah.
Hingga pertengahan Juli 2026, lanjut Faisal, lebih dari separuh wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau. Tercatat sebanyak 509 zona musim yang mencakup 54,5 persen luasan daratan Indonesia telah memasuki musim kemarau.
“Sementara 77 zona musim yang mencakup 11,8 persen luas daratan Indonesia masih mengalami musim hujan, dan 113 zona musim mencakup 33,7 persen luas daratan Indonesia memiliki satu musim atau kita sebut tipe satu musim,” kata Faisal saat Konferensi Pers Perkembangan Musim Kemarau dan Penguatan Operasi Modifikasi Cuaca sebagai Antisipasi Dampak El Nino, pada Kamis (30/7/2026).
Ia menjelaskan, puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung pada Agustus dan September 2026. Sebagian besar wilayah juga diprediksi mengalami musim kemarau yang lebih panjang dibandingkan kondisi normal.
“Puncak musim kemarau pada2026 diprediksi umumnya terjadi pada Agustus atau 48,84 persen luas daratan Indonesia, dan di September atau 25,41 persen luas daratan Indonesia. Sebagian besar wilayah Indonesia diperkirakan mengalami musim kemarau yang lebih kering dari normal, dengan 437 zona musim atau 48,7 persen luasan daratan Indonesia diprediksi memiliki durasi musim kemarau yang lebih panjang dibanding kondisi normal,” ujarnya.
Meski demikian, Faisal mengatakan bahwa BMKG memperkirakan curah hujan dengan kategori tinggi mulai muncul di sejumlah wilayah memasuki Oktober hingga November 2026. “Memasuki bulan Oktober hingga November 2026, curah hujan kategori tinggi mulai diperkirakan muncul di beberapa wilayah.”
Di sisi lain, Faisal juga mengingatkan meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang puncak kemarau. Hingga 28 Juli 2026, BMKG mencatat sebanyak 4.900 titik panas yang terkonsentrasi di Kalimantan Barat, Riau, Papua Selatan, Aceh, dan Kalimantan Timur.
“Hingga 28 Juli 2026, BMKG mencatat 4.900 titik panas terutama di Kalimantan Barat, Riau, Papua Selatan, Aceh, dan Kalimantan Timur. Kondisi ini perlu diwaspadai menjelang puncak kemarau di bulan Agustus hingga September sebagai indikasi awal potensi kebakaran hutan dan lahan,” katanya.
Faisal memperkirakan risiko karhutla mencapai puncaknya pada Agustus hingga September 2026, dengan wilayah terdampak meluas di Sumatra dan Kalimantan.
“Risiko kebakaran hutan dan lahan diperkirakan mencapai puncak pada Agustus sampai September 2026 dengan wilayah terdampak meluas di Sumatra dan Kalimantan, khususnya Riau, Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Papua Selatan,” jelasnya.
Selain itu, Faisal mengatakan bahwa BMKG memantau sebaran partikulat asap akibat karhutla yang saat ini terutama terdeteksi di Kalimantan Barat untuk mendukung langkah antisipasi.
“Mitigasi kebakaran hutan dan lahan dengan operasi modifikasi cuaca adalah upaya komplementer dengan upaya pemadaman titik api langsung di daratan, jika operasi modifikasi cuaca tidak mungkin dilakukan dari segi faktor cuaca dan keberadaan awan di lokasi tersebut,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya mitigasi, Faisal mengatakan BMKG tengah melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Sumatra Selatan dan Kalimantan Tengah dengan dukungan pendanaan dari Kementerian Kehutanan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dia menegaskan operasi modifikasi cuaca merupakan langkah komplementer yang dilakukan bersamaan dengan pemadaman langsung di lapangan apabila kondisi cuaca tidak memungkinkan pelaksanaan OMC. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama BNPB, TNI-Polri, Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup.
“Upaya pemadaman ini juga dilakukan berkoordinasi dengan BNPB, TNI-Polri, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup. Jadi untuk pemadaman titik api yang langsung di darat, BMKG bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait,” kata dia. (Febrina Ratna Iskana)





