Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan lahan seluas 40 hektare di Ciangir, Banten, untuk pengolahan sampah organik. Lahan tersebut akan menjadi bagian dari ekosistem baru pengelolaan sampah Jakarta agar beban TPST Bantargebang terus berkurang.
Hal itu disampaikan Pramono saat meninjau TPS 3R Menteng Atas, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2026). Ia mengatakan pengelolaan sampah Jakarta kini tidak lagi hanya mengandalkan pengangkutan ke Bantargebang, tetapi mulai membangun sistem pengolahan dari hulu hingga hilir.
"Ada satu terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta, kami telah membebaskan lahan di Banten, di Ciangir, untuk menampung yang organik saja," kata Pramono.
Pramono menyebut lahan yang telah dibebaskan mencapai sekitar 40 hektare. Ia mengaku akan meninjau langsung lokasi tersebut pada Jumat besok.
"Berapa hektare di sana? 40 hektare, ada 40 hektare. Besok hari Jumat saya akan melihat dan ini merupakan satu bagian dari ekosistem penanganan sampah yang ada di Jakarta," ujarnya.
Menurut Pramono, fasilitas di Ciangir akan difokuskan untuk mengolah sampah organik. Sementara sampah anorganik akan diproses melalui jalur lain, termasuk menjadi refuse derived fuel (RDF), sedangkan residu tetap dikirim ke TPST Bantargebang.
"Organiknya ke mana, anorganiknya ke mana, hasil RDF-nya ke mana, kemudian residunya kita buang ke Bantargebang, itu yang kami lakukan," tuturnya.
Ia mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi pengelolaan sampah di Jakarta setelah terbit Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026. Pemprov DKI kini mengubah pola penanganan sampah dari sistem 'angkut-buang' menjadi 'pilah-angkut-olah'.
(bel/whn)





