Pramono Ubah Sistem Pengelolaan Sampah Jakarta: Pilah, Angkut, Olah

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan perubahan dalam sistem penanganan sampah di Ibu Kota. Pemprov DKI Jakarta resmi meninggalkan pola lama "angkut-buang" dan beralih ke skema "pilah-angkut-olah" guna menekan volume sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Perubahan ini ditandai dengan diterbitkannya Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penanganan Sampah secara Komprehensif.

"Setelah keluar Ingub Nomor 5 Tahun 2026, maka ada sesuatu yang berubah secara mendasar dalam penanganan sampah. Kalau dulu angkut-buang, sekarang menjadi pilah, angkut, olah," ujar Pramono saat meresmikan acara Peluncuran Program Reaktivasi dan Optimalisasi TPS 3R Menteng Atas: Integrasi Pengolahan Sampah dari Sumber di Menteng Atas, Jakarta Pusat, Kamis (30/7).

Pramono menjelaskan, perubahan sistem ini kian mendesak karena mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantar Gebang tidak lagi menerima sampah utuh dari Jakarta, melainkan hanya menampung residu sampah akhir.

"Setelah ada peraturan yang mengatur mengenai Bantar Gebang bahwa mulai tanggal 1 Agustus, Bantar Gebang akan tidak lagi semuanya bergantung pada angkut dan dumping tadi. Kita mau mulai bahwa yang dibuang ke Bantar Gebang yang paling utama adalah residunya," jelasnya.

Optimalisasi TPS 3R dan Kerja Sama Swasta

Untuk mendukung skema pilah-angkut-olah, Pemprov DKI Jakarta menggandeng pihak swasta yaitu PT Morego Green Indonesia dan PT Metro Klina Intranusa di TPS 3R Menteng Atas untuk mengolah sampah warga serta sektor Horeka (Hotel, Restoran, Kafe) menjadi Refuse Derived Fuel (RDF).

Pramono menginstruksikan agar operasional TPS 3R ditingkatkan dari satu shift (30 ton per hari) menjadi minimal dua hingga tiga shift agar mampu mengolah sampah hingga 100–150 ton per hari per lokasi. Langkah serupa bakal diterapkan di 29 TPS 3R lainnya di Jakarta. Selain itu, Pemprov DKI telah membebaskan lahan seluas 40 hektare di Ciangir, Banten, khusus untuk menampung dan mengolah sampah organik.

Di sisi lain, Pramono menegaskan bahwa penataan sistem baru ini diiringi penindakan hukum tegas terhadap pengelola sampah swasta yang nakal, seperti kasus penimbunan sampah liar dari Horeka yang terjadi di Penjaringan, Jakarta Utara.

"Kalau selama ini yang swasta tidak pernah kita proses dengan hukum, kali ini saya sudah meminta kepada seluruh jajaran, umumkan kepada publik, proses secara hukum. Karena persoalan sampah ini menjadi persoalan yang sungguh-sungguh serius bagi Pemerintah DKI Jakarta," tegas Pramono.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Dudi Gardesi Asikin menjelaskan bahwa fokus utama pihaknya saat ini adalah memaksimalkan potensi fasilitas TPS 3R yang sudah ada alih-alih menambah bangunan baru di tahun ini.

"Kalau untuk TPS 3R di 2026 ini target kita kurang lebih ada 31 titik. Nah, 31 titik ini memang belum optimal semua bekerjanya. Jadi model seperti Menteng Atas ini yang akan kita lakukan, sehingga desain yang kapasitasnya bisa mencapai 100 ton itu yang kita coba optimalkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga," kata Dudi Gardesi.

Dudi menambahkan, optimalisasi 31 titik TPS 3R tersebut diharapkan dapat memangkas beban volume sampah harian Jakarta yang saat ini mencapai sekitar 9.000 ton per hari secara signifikan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Video:Jakarta Selangkah Lebih Modern
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
GIIAS 2026 Awali Pesta Otomotif dengan Peluncuran Kendaraan Terbaru di Media Day
• 16 jam laludisway.id
thumb
Danny Welbeck Selangkah Lagi Gabung Chelsea
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
BPDP: 41 persen dari industri sawit nasional dikelola masyarakat
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
IHSG ditutup melemah terbebani sentimen global dan domestik
• 22 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.