Polda Metro Jaya Tangkap Pembunuh Wanita di Indekos Jakbar

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Polisi menangkap terduga pembunuh seorang wanita berinisial M (52) di kamar indekos kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pelaku berinisial E ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan beberapa jam usai penemuan mayat korban.

Penangkapan ini dilakukan tim gabungan Subdit 3 Tahbang/Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"E diamankan sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa, dalam keterangannya, Kamis (30/7).

Polisi belum mengungkap latar belakang pelaku, termasuk soal kedekatannya dengan korban.

Resa mengatakan, dari hasil pendalaman sementara, peristiwa itu diduga bermula ketika korban mendatangi indekos pelaku. Keduanya diduga terlibat perselisihan yang berujung tindak kekerasan.

Resa menyebut pelaku memukul korban dengan sebuah palu yang membuatnya meninggal dunia. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu buah palu, dua unit telepon seluler, tas, dompet, perhiasan, kain, topi, sarung tangan, serta satu unit sepeda motor.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan, "Perkara ini akan ditangani secara profesional, objektif, dan tuntas. Seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik agar memberikan kepastian hukum."


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Seskab Teddy: Presiden Akan Jajal Kereta Nusantara Explorer Semarang ke Batang
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka
• 19 jam lalurctiplus.com
thumb
Tak Terima Ditegur saat Mabuk, Pemuda di Padangsidimpuan Keroyok Warga
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Hak Keuangan Kepala Daerah Diusulkan Berbasis Kinerja, Ini Alasannya
• 49 menit laluliputan6.com
thumb
BPDP: Perkebunan Sawit Rakyat Bisa Ajukan Hibah Rp 60 Juta/Ha untuk Peremajaan
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.