Polisi menangkap terduga pembunuh seorang wanita berinisial M (52) di kamar indekos kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pelaku berinisial E ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan beberapa jam usai penemuan mayat korban.
Penangkapan ini dilakukan tim gabungan Subdit 3 Tahbang/Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"E diamankan sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa, dalam keterangannya, Kamis (30/7).
Polisi belum mengungkap latar belakang pelaku, termasuk soal kedekatannya dengan korban.
Resa mengatakan, dari hasil pendalaman sementara, peristiwa itu diduga bermula ketika korban mendatangi indekos pelaku. Keduanya diduga terlibat perselisihan yang berujung tindak kekerasan.
Resa menyebut pelaku memukul korban dengan sebuah palu yang membuatnya meninggal dunia. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu buah palu, dua unit telepon seluler, tas, dompet, perhiasan, kain, topi, sarung tangan, serta satu unit sepeda motor.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan, "Perkara ini akan ditangani secara profesional, objektif, dan tuntas. Seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik agar memberikan kepastian hukum."





