Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemerintah dan DPR tengah membahas pembenahan tata kelola pengangkatan aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Langkah itu dilakukan agar tidak lagi terjadi penumpukan tenaga honorer maupun PPPK paruh waktu di daerah.
Hal itu disampaikan Dasco usai menghadiri Rapat Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7).
Menurut Dasco, persoalan PPPK menjadi salah satu topik yang dibahas dalam rapat tersebut.
“Ya, juga tadi termasuk soal PPPK yang sebenarnya kita sudah bahas dengan MenPAN-RB dan Mendagri untuk kemudian diatur lagi tata kelolanya untuk ke depan,” kata Dasco.
Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pola pengangkatan pegawai di daerah yang selama ini kerap dilakukan setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Menurutnya, mekanisme tersebut perlu dievaluasi agar tidak memunculkan persoalan baru dalam pengelolaan ASN di daerah.
“Karena biasanya pengangkatan-pengangkatan ini kemudian dilakukan pada saat selesai Pilkada,” kata dia.
Karena itu, Dasco menilai tata kelola kewenangan kepala daerah dalam melakukan pengangkatan pegawai perlu dibenahi. Menurut dia, perbaikan tersebut penting agar jumlah tenaga honorer maupun PPPK paruh waktu di daerah dapat lebih terkendali.
“Nah, kewenangan-kewenangan yang kemudian diberikan kepada kepala daerah ini juga mungkin perlu kita benahi tata kelolanya. Supaya kemudian tidak terjadi penumpukan-penumpukan honorer atau PPPK paruh waktu yang kemudian ada di daerah-daerah,” ucapnya.
Dasco juga menjelaskan bahwa rapat Komisi II DPR yang digelar di masa reses merupakan bagian dari agenda yang dinilai mendesak dan perlu segera dibahas.
Ia mengatakan, rapat tersebut membahas berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah bersama Kementerian Dalam Negeri dan APKASI.
“Ya, yang pertama memang DPR menggelar rapat-rapat di masa reses sesuai dengan kebutuhan. Dan pada hari ini, itu Komisi II melakukan rapat dengan APKASI dan Kementerian Dalam Negeri membahas kondisi fiskal,” tutur Dasco.
“Kemudian juga membahas beberapa hal termasuk inflasi daerah, kemudian pembangunan daerah, dan kemudian dana bagi hasil, remunerasi, dan juga usulan-usulan kepada pemerintah melalui Komisi II DPR,” pungkas dia.





