JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria berinisial E yang diduga membunuh seorang perempuan bernama Murzalipah (52) di sebuah indekos di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu (29/7/2026) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pelaku ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian dilaporkan.
Baca juga: Polisi Buru 2 Tersangka Lain Pembunuhan Prajurit TNI di Kelapa Dua Tangerang
“Tersangka diamankan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, beberapa jam setelah peristiwa tersebut dilaporkan,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/7/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, E mengaku mendatangi kamar indekos korban.
Di lokasi, keduanya terlibat cekcok yang kemudian berujung pada aksi kekerasan.
Baca juga: 4 Klaster 7 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangerang, Ini Perannya
“Keduanya kemudian terlibat perselisihan yang berujung pada tindak kekerasan menggunakan sebuah palu hingga menyebabkan M meninggal dunia,” ujar Budi.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni sebuah palu yang diduga digunakan untuk menghabisi korban, dua unit telepon seluler, tas, dompet, perhiasan, kain, topi, sarung tangan, serta satu unit sepeda motor.
Sebelumnya, jasad Murzalipah ditemukan warga setelah tetangga indekos melihat darah menetes dari lantai dua bangunan pada Rabu malam.
Baca juga: Aparat Armenia Tangkap 6 Orang Terkait Pembunuhan Sesama WNI, 4 Orang Ditahan
"Tetangga yang di lantai satu melaporkan ada darah yang menetes dari atas. Karena ditemukan itu, warga melaporkan ke RT dan RW setempat," kata Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya kepada wartawan di lokasi, Rabu.
Mendapat laporan tersebut, pengurus RT dan RW bersama warga memeriksa indekos dan membuka salah satu kamar yang terkunci.
Di dalam kamar itu, korban ditemukan telah meninggal dunia dengan luka berat di bagian kepala.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang