Jejak Maling Rp 1,2 M di Jakbar: Bobol Mobil di Bengkel, Ditembak karena Ngeyel

kumparan.com
1 hari lalu
Cover Berita

Komplotan pencuri yang menggasak uang tunai Rp 1,2 miliar dari dalam mobil di Kalideres, Jakarta Barat, ternyata bukan pelaku kriminal biasa. Mereka bekerja secara terorganisasi dengan membagi peran, mulai dari membuntuti korban sejak keluar dari bank, menggembosi ban mobil, hingga memecahkan kaca dan membawa kabur uang dalam hitungan menit.

Aksi itu terjadi pada Selasa (9/6) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Taman Surya III, Kalideres, Jakarta Barat. Korban, Frenkinanto Bong, baru saja mengambil uang tunai Rp 1,2 miliar dari bank.

Dalam perjalanan menuju kantor, ban mobil korban mendadak bocor. Korban kemudian menepi dan mengganti ban di sebuah bengkel yang berada di lokasi. Saat itulah pelaku memanfaatkan kesempatan. Ketika korban lengah, kaca sebelah kanan mobil dipecahkan dan sebuah tas berisi uang tunai Rp 1,2 miliar dibawa kabur.

Kasus tersebut langsung dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat dan penyelidikan dilakukan bersama Subdit III Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap komplotan itu terdiri dari empat orang. Setelah melakukan penyelididkan, polisi menangkap dua pelaku, yakni Murdini (35) dan Marwan (51), di Jalan Bandar Raya, Kecamatan Muara Bangka Hulu, Kota Bengkulu, pada Jumat (24/7) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam komplotan tersebut, Murdini berperan sebagai eksekutor yang memecahkan kaca mobil korban, sedangkan Marwan bertugas sebagai joki.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, satu unit ponsel Realme A7 Pro milik Murdini, serta masing-masing satu unit ponsel Nokia 110 milik Murdini dan Marwan.

Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra mengatakan para pelaku telah berulang kali melakukan kejahatan dengan modus serupa.

"Para pelaku residivis dan sudah melakukan kejahatan berulang," kata Dimitri.

Saat proses penangkapan, polisi juga terpaksa memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku. Menurut Dimitri, tindakan itu dilakukan karena para pelaku berusaha melawan dan menyerang petugas sehingga membahayakan keselamatan aparat maupun masyarakat.

"Karena berusaha menyerang petugas, dilakukan tindakan tegas terukur karena membahayakan nyawa masyarakat," ujarnya.

Meski dua pelaku telah diamankan, pengejaran belum berhenti. Polisi masih memburu dua anggota komplotan lainnya yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial D dan H.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa para tersangka dan saksi, serta menyiapkan pelimpahan berkas ke jaksa penuntut umum.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Semua Saksi Tak Hadir di Persidangan, Kuasa Hukum Richard Lee Singgung Soal Ancaman Pidana
• 18 jam lalugrid.id
thumb
Pedestrian Deck Dukuh Atas Masuk Tahap Tender, Kapan Mulai Konstruksi?
• 20 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan,  Paling Lambat 2028
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat, Paling Lama 15 Menit
• 20 jam laluharianfajar
thumb
Kepulan Asap Muncul di Bandara Ngurah Rai, Operasional Tetap Normal
• 16 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.