JAKARTA, KOMPAS.TV - Staf administrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial DIS yang kini menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, diduga sering menerima aliran uang dari ayahnya yang berinisial LBS. Keduanya kini berstatus tersangka.
"Untuk yang DIS, diketahui bahwa yang bersangkutan memang sering menerima aliran-aliran uang dari bapaknya," kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Namun, berdasarkan pemeriksaan dan barang bukti elektronik (BBE), aliran uang dari LBS kepada DIS terjadi sebelum kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terungkap.
"Tetapi kita menemukan fakta, baik di keterangannya LBS dan BBE dari pihak DIS dan LBS, karena kita amankan BBE-nya itu ada aliran-aliran uang terkait dengan waktu-waktu sebelum saat ini," jelasnya.
Baca Juga: Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Perannya
Sebab itu, pihaknya akan mendalami apakah aliran dana tersebut berkaitan dengan tindak pidana lain atau tidak.
"Apakah itu ada pengurusan-pengurusan perkara lain, itu akan jadi proses pengembangan di penyidikan yang berjalan ya," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Taufik turut mengungkap peran DIS dan ayahnya, LBS, dalam dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang.
Menurut penjelasannya, LBS memanfaatkan posisi anaknya sebagai staf administrasi di KPK untuk memperoleh informasi perihal penanganan perkara di lembaga antirasuah.
"Apa peran DIS di sana? Yang bersangkutan karena memang sedikit banyak mengetahui proses administrasi di KPK itu, kemudian diteruskan kepada saudara LBS, selaku orang tuanya atau bapaknya," ujar Taufik.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- kpk
- staf adminstasi kpk
- bupati pemalang
- pegawai KPK
- pemerasan bupati pemalang
- Anom Widiyantoro





