Demi Keamanan, Kejagung Titipkan Ferry 'Boboho' ke LPSK

okezone.com
17 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim 9 memutuskan untuk menitipkan Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) demi keamanannya.

Keputusan ini disampaikan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono selaku pimpinan Tim 9, usai memeriksa Ferry sebagai saksi atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Nah, untuk diketahui, Ferry untuk kepentingan penyidikan kita berencana akan menitipkan kepada LPSK,” kata Rudi dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

Baca Juga :
Breaking News! Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

"Nanti nunggu perkembangan. Yang jelas, kita masih membutuhkan keterangan sebagai saksi untuk kelancaran penyidikan dan untuk perlindungan keamanan bagi yang bersangkutan,” ujar dia.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK. Saat keluar dari Kejagung, ia terlihat tidak menggunakan rompi tahanan dan tangannya diborgol.

Baca Juga :
Kejagung Mutasi Besar-besaran Ganti 90 Kajari, Berikut Daftarnya!

Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah pihak swasta Don Ritto dan Febrie Adriansyah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Enam Motor Dilaporkan Hilang ke SS Hari Ini, Ada yang Dicuri Saat Pemilik Makan di Warteg
• 17 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pilot Asing Diduga Bawa 70.114 Butir Ekstasi Ditangkap di Bandara Soetta, Kini Jadi Tersangka
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
Incar Generasi Muda, BSI Bakal Tebar Promo KPR di Danantara Housing Expo
• 14 menit lalurepublika.co.id
thumb
Prabowo Mau Bikin Lomba Kota Terbersih, Insentifnya Rp 20 M
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Jadwal Pertandingan Piala Presiden 2026 Hari Ini, Jumat 31 Juli
• 9 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.