Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru di Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono menyampaikan keterangan di Jakarta, Kamis (30/7/2026).  (Sumber: Tangkap layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim 9 Kejaksaan Agung atau Kejagung menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA).

Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) sekaligus Koordinator Tim 9, Rudi Margono menyebut, tersangka baru tersebut berinisial NH.

"Hari ini juga, dengan pertimbangan dua alat bukti, dari Tim 9 menetapkan tersangka NH, terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang" ungkap Rudi dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).

Baca Juga: Kuasa Hukum Nilai Penahanan Febrie Adriansyah Tidak Sah, Ini Alasannya

Menurut penuturannya, NH menjadi tersangka karena diduga turut serta dalam kasus dugaan TPPU dimaksud. 

Usai ditetapkan sebagai tersangka, NH langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai Kamis ini.

"Mulai hari ini, mulai ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," tuturnya.

Sebelumnya, pada Jumat (24/7/2026), Kejagung menetapkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Febrie juga telah ditahan oleh Kejagung selama 20 hari pertama terhitung sejak 24 Juli 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Jakarta Timur.

Berdasarkan keterangan dari pihak Kejagung, hal itu sebagai bentuk sinergi kelembagaan antara Kejaksaan Agung dan KPK serta untuk menjamin perlindungan keamanan bagi tersangka.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kejagung
  • kasus tppu febrie adriansyah
  • eks jampidsus
  • tersangka baru
  • tppu
  • tersangka baru kasus febrie
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sambangi PN dan Kejari, Kapolres Malang: Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas
• 3 jam laluokezone.com
thumb
Doa dan 4 Adab Bangun Tidur dalam Islam
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF yang Diikuti Timnas Indonesia, Jangan Sampai Keliru
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
UNESCO Menetapkan 25 Warisan Dunia Baru, Pantai Pendaratan D-Day di Normandia Masuk Daftar Bersejarah
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Sarwendah Akui Pernah Datang ke Gunung Kawi, Untuk Lakukan Pesugihan?
• 11 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.