Bandar Lampung: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menertibkan kabel jaringan milik provider yang semrawut di sejumlah ruas jalan protokol. Penertiban dilakukan untuk merapikan jaringan kabel yang mengganggu aktivitas masyarakat.
"Penertiban dilakukan untuk merapikan kabel-kabel udara yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat sekaligus mengurangi kesan semrawut di kawasan perkotaan," kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung Muhaimin, dilansir dari Antara, Kamis, 30 Juli 2026.
Langkah penertiban kebel itu juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menjaga kebersihan, keamanan, dan estetika wajah kota.
Baca Juga :
Pemkot Banjarmasin Tata Jaringan Kabel Telekomunikasi di Jalan Protokol"Jadi, sebelum pelaksanaan penertiban, kami telah berkoordinasi dengan seluruh perusahaan penyedia layanan telekomunikasi atau provider yang memiliki jaringan di wilayah Kota Bandar Lampung," ujar Muhaimin.
Ia menjelaskan koordinasi telah dilakukan dengan tujuan agar kabel-kabel yang tidak tertata dapat dirapikan. Sehingga, tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun mengurangi keindahan kota.
"Kegiatan ini sudah dimulai sejak Senin (27 Juni) dan akan terus kami lakukan secara bertahap selama kurang lebih dua pekan ke depan, tidak hanya di jalan protokol tetapi juga menyisir jalan-jalan lingkungan yang terdapat kabel provider yang semrawut,” terang Muhaimin.
Ia menjelaskan, penataan jaringan utilitas menjadi salah satu langkah penting untuk menciptakan tata kota yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
"Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap seluruh penyedia layanan telekomunikasi dapat terus bersinergi dalam menjaga ketertiban jaringan utilitas," ujar Muhaimin.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandarlampung Muhaimin memberikan keterangan di Bandarlampung, Kamis, 30 Juli 2026. (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Dengan penataan yang berkelanjutan, keindahan Kota Bandar Lampung diharapkan tetap terjaga. Hal ini juga dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun pengguna jalan
"Kami bersama pihak provider akan terus melakukan evaluasi agar pemasangan jaringan ke depan dapat mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan," ungkap Muhaimin.




