Pemkab Jayawijaya Pasang 41 Kamera Pengawasan untuk Pantau ASN dan Ruang Publik

republika.co.id
14 jam lalu
Cover Berita
REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian setempat telah memasang kamera pengawasan di 41 lokasi strategis di daerah itu. Langkah ini merupakan bagian dari program kerja tahun ini untuk meningkatkan pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan aktivitas masyarakat di ruang publik.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Jayawijaya, Imanuel H Medlama, di Wamena, Kamis, menjelaskan bahwa pemasangan kamera ini bertujuan untuk memantau secara langsung kinerja ASN setiap hari serta aktivitas warga di tempat-tempat umum.

“Kami telah memasang kurang lebih 41 titik kamera pengawasan di Kota Wamena, 34 di antaranya di pasar dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Jayawijaya, dan tujuh lainnya di ruang publik,” katanya.

Titik Strategis Pemasangan Kamera

Imanuel merinci bahwa kamera pengawas di ruang publik dipasang di beberapa lokasi vital, seperti menara Tugu Salib, sekitar Kantor Bupati Jayawijaya, area videotron, dan taman kota yang menjadi pusat pelayanan publik. “Kami berharap dengan adanya kamera pengawasan ini seluruh aktivitas masyarakat dapat terpantau dengan baik sehingga menjadi catatan penting pemerintah daerah,” ujarnya.

Selain pemasangan baru, pihaknya juga akan melakukan pemeliharaan terhadap kamera pengawas yang sebelumnya telah terpasang di sejumlah lampu lalu lintas. “Di beberapa lampu lalu lintas kami telah pasang beberapa tahun lalu dan perlu dilakukan perbaikan atau pemeliharaan sehingga dapat kembali berfungsi,” tambah Imanuel.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman, sekaligus mendukung transparansi kinerja ASN di lingkungan Pemkab Jayawijaya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polresta Banda Aceh Tindak Knalpot Brong, 80 Motor Disita dalam Sebulan
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Cara perpanjang SIM online 2026: syarat, biaya, dan panduan lengkap lewat Digital Korlantas
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Pemerintah Bakal Revitalisasi Stasiun Bogor dan Jakarta Kota
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Komisi Yudisial Usulkan Sanksi 121 Hakim Terkait Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Kebijakan Ekspor SDA Satu Pintu Jadi Angin Segar bagi Industri Asuransi
• 7 menit laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.