KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Asuransi Jasindo

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

KPK menahan empat tersangka terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) tahun 2015-2020.

Keempat tersangka tersebut adalah:

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, keempat tersangka tersebut diduga melawan hukum dengan melakukan penunjukan langsung dari PT Pelni kepada PT Jasindo dalam pengadaan jasa asuransi perkapalan tersebut.

"Para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum terkait pekerjaan asuransi perkapalan dari PT Pelni yang dilakukan dengan cara penunjukan langsung kepada PT Jasindo," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (30/7).

Adapun total nilai kontrak pekerjaan asuransi perkapalan yang berlangsung dari 2015 hingga 2020 tersebut mencapai Rp 263 Miliar.

Budi menyebut perbuatan empat tersangka tersebut menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 15,6 miliar.

“Telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp15,6 miliar," sebut Budi.

Kini, keempat tersangka tersebut telah ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Gedung Merah Putih KPK.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BEI Hentikan Perdagangan 72 Emiten, Imbas Belum Sampaikan Laporan Keuangan
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
KY: Hakim Langgar Etik Meningkat 100 Persen Dibanding Tahun Lalu
• 19 jam laludetik.com
thumb
AI Nakal OpenAI yang Bobol Hugging Face Ternyata Juga Serang Modal Labs
• 21 menit lalukumparan.com
thumb
Jokowi Selalu Absen Sidang, Kubu Roy Suryo: Tergugat Wajib Hadir Mediasi!
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
Update Kasus Buronan Harun Masiku, KPK Buka Peluang Sidang In Absentia
• 4 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.