Kejagung Tetapkan NH Tersangka Baru Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah

metrotvnews.com
12 jam lalu
Cover Berita

Tim 9 penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Tersangka baru berinisial NH tersebut langsung dijebloskan ke sel tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 30 Juli 2026 malam.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono, mengungkapkan bahwa penetapan status tersangka terhadap NH dilakukan setelah tim penyidik mengantongi kecukupan alat bukti. NH diduga kuat turut serta memuluskan kejahatan finansial dalam perkara tersebut.

"Hari ini juga, dengan pertimbangan dua alat bukti dari Tim 9, menetapkan tersangka NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang," ujar Rudi Margono dikutip dari Breaking News, Metro TV, Kamis 30 Juli 2026. 
 

Baca Juga :

Kejagung Sebut Sejumlah Perusahaan Pakai Jasa Don Ritto untuk Urus Kasus


Lebih lanjut, Rudi memastikan bahwa NH akan menjalani masa penahanan pertama terhitung mulai Kamis malam. "Mulai hari ini akan ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," ucapnya.

Periksa Puluhan Saksi

Dalam upaya mengusut tuntas jaringan pencucian uang ini, Tim Sembilan Kejagung terus melakukan pemeriksaan secara maraton. Hingga saat ini, penyidik tercatat telah meminta keterangan dari 24 orang saksi.

Pemeriksaan tersebut turut menyasar pihak dari tujuh perusahaan berbeda. Ketujuh perusahaan ini didalami keterangannya lantaran diduga kuat menggunakan jasa hukum dari tersangka lain, yakni Don Ritto, yang alirannya berkaitan erat dengan kasus TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sinopsis Drakor Mousetrap, Drama Thriller yang Dibintangi Ryu Jun Yeol, Akan Tayang 28 Agustus
• 2 jam lalugrid.id
thumb
Kubu Roy Suryo Bantah Praperadilan untuk Mengulur Proses Hukum
• 23 jam lalurctiplus.com
thumb
Pegadaian Resmi Terima SK Perjanjian Kerja Bersama Periode 2026–2028 dari Kemenaker, Perkuat Fondasi Hubungan Industrial Harmonis
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Mensesneg Bocorkan Kriteria Gubernur BI Pilihan Prabowo
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
UEFA Ancam Boikot Piala Dunia Jika FIFA Kukuh Jual Saham Turnamen ke Investor Swasta
• 2 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.