Harta Kekayaan Setya Budi Dias Oktavianto, Staf KPK Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Cuma Punya Satu Mobil

viva.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Keempat tersangka tersebut masing-masing adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Mohamad Haris selaku pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan Anom, Setya Budi Dias Oktavianto yang merupakan Staf Administrasi KPK, serta Lilik Budi Suprianto dari unsur swasta.

Baca Juga :
Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Ajukan Banding
Cara Polisi yang Bekerja di KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang, Bocorkan Informasi

Dalam perkara ini, Lilik Budi Suprianto diketahui merupakan ayah kandung Setya Budi Dias Oktavianto.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, Setya Budi Dias Oktavianto diduga memanfaatkan posisinya sebagai staf administrasi di lingkungan KPK untuk memperoleh informasi mengenai proses penanganan perkara.

Informasi yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi penyelidikan dugaan korupsi di Kabupaten Pemalang tersebut kemudian disampaikan kepada Lilik Budi Suprianto.

"Yang bersangkutan karena memang sedikit banyak mengetahui proses-proses administrasi di KPK itu yang kemudian diteruskan kepada LBS selaku orang tuanya atau bapaknya," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 30 Juli 2026.

Informasi tersebut dimanfaatkan oleh Lilik untuk melakukan pemerasan terhadap Bupati Pemalang.

Lilik diduga menjanjikan dapat membantu menyelesaikan persoalan hukum yang tengah dihadapi Anom Widiyantoro dengan menawarkan kemudahan dalam proses pengurusan perkara.

Harta Kekayaan Setya Budi Dias Oktavianto

Setya Budi Dias Oktavianto merupakan anggota Korps Brimob Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) yang saat ini bertugas di KPK.

Sebagai penyelenggara negara, ia secara berkala menyampaikan laporan harta kekayaannya melalui sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK.

Berdasarkan data LHKPN, nilai harta kekayaan Setya Budi Dias Oktavianto mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada laporan tahun 2017, total hartanya masih tercatat sebesar Rp340 juta.

Sementara itu, pada laporan periodik tahun 2025, total kekayaan Setya Budi Dias Oktavianto telah meningkat menjadi Rp761 juta.

Laporan harta kekayaan terakhir disampaikan Setya Budi Dias Oktavianto pada 19 Februari 2026.

Aset terbesar yang dimiliki Setya berasal dari kelompok tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp490 juta.

Baca Juga :
Tak Cuma Kerja Keras, Amalkan Doa Ini Agar Terhindar dari Harta Haram dan Rezeki Tetap Melimpah Berkah
Bupati Pemalang Peras Anak Buah dan Swasta Guna Bayar Urus Perkara di KPK
Misteri Keberadaan DPO Harun Masiku, KPK Singgung Kemungkinan Sudah Meninggal

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
John Kei Tolak Aksi Balasan Usai Bentrokan Tambak
• 18 jam laluliputan6.com
thumb
Bocoran spesifikasi vivo S2 5G mengemuka jelang peluncuran
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Marak OTT, Mendagri dan KPK Bakal Keliling ke 10 Daerah Pekan Depan
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Efek Danantara Mulai Terasa, Arah Transformasi BUMN Kini Lebih Fokus ke Pasar Global
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Oegroseno Bantah Terima Uang Hibah Sepolwan, Sebut Seluruh Proses Pengadaan Tanah Dilakukan Panitia
• 7 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.