Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Keempat tersangka tersebut masing-masing adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Mohamad Haris selaku pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan Anom, Setya Budi Dias Oktavianto yang merupakan Staf Administrasi KPK, serta Lilik Budi Suprianto dari unsur swasta.
Dalam perkara ini, Lilik Budi Suprianto diketahui merupakan ayah kandung Setya Budi Dias Oktavianto.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, Setya Budi Dias Oktavianto diduga memanfaatkan posisinya sebagai staf administrasi di lingkungan KPK untuk memperoleh informasi mengenai proses penanganan perkara.
Informasi yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi penyelidikan dugaan korupsi di Kabupaten Pemalang tersebut kemudian disampaikan kepada Lilik Budi Suprianto.
"Yang bersangkutan karena memang sedikit banyak mengetahui proses-proses administrasi di KPK itu yang kemudian diteruskan kepada LBS selaku orang tuanya atau bapaknya," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 30 Juli 2026.
Informasi tersebut dimanfaatkan oleh Lilik untuk melakukan pemerasan terhadap Bupati Pemalang.
Lilik diduga menjanjikan dapat membantu menyelesaikan persoalan hukum yang tengah dihadapi Anom Widiyantoro dengan menawarkan kemudahan dalam proses pengurusan perkara.
Harta Kekayaan Setya Budi Dias OktaviantoSetya Budi Dias Oktavianto merupakan anggota Korps Brimob Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) yang saat ini bertugas di KPK.
Sebagai penyelenggara negara, ia secara berkala menyampaikan laporan harta kekayaannya melalui sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK.
Berdasarkan data LHKPN, nilai harta kekayaan Setya Budi Dias Oktavianto mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada laporan tahun 2017, total hartanya masih tercatat sebesar Rp340 juta.
Sementara itu, pada laporan periodik tahun 2025, total kekayaan Setya Budi Dias Oktavianto telah meningkat menjadi Rp761 juta.
Laporan harta kekayaan terakhir disampaikan Setya Budi Dias Oktavianto pada 19 Februari 2026.
Aset terbesar yang dimiliki Setya berasal dari kelompok tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp490 juta.





