Bupati Kembali Absen, DPRD Gowa Tetap Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

harianfajar
7 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, GOWA — Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang kembali tidak menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Gowa.

Meski tanpa kehadiran kepala daerah, DPRD tetap mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Gowa, Kamis, 30 Juli 2026 tadi malam.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Gowa Fahmi Adam didampingi para wakil ketua DPRD. Pemerintah Kabupaten Gowa diwakili Wakil Bupati Darmawangsyah Muin bersama Sekretaris Daerah Andy Azis Peter, para kepala perangkat daerah, kepala bagian, hingga camat.

Pengesahan dilakukan karena merupakan tahapan yang harus dipenuhi sebelum pemerintah daerah menyusun Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, pembahasan pertanggungjawaban APBD juga memiliki batas waktu sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Darmawangsyah Muin mengatakan persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat atas seluruh pelaksanaan program pembangunan yang telah dijalankan selama Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, laporan pertanggungjawaban APBD 2025 menunjukkan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,237 triliun atau 101,11 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp2,078 triliun atau 91,23 persen dari total alokasi belanja.

Menurut Darmawangsyah, dokumen pertanggungjawaban tersebut juga telah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Atas laporan keuangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gowa kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya.

“Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi tahapan awal dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, komisi, dan fraksi-fraksi yang telah menyelesaikan pembahasan sesuai jadwal.

“Kami memastikan seluruh rekomendasi DPRD akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, sekaligus mengoptimalkan program-program pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi daerah, dan peningkatan pelayanan publik,” tegasnya.

Sementara itu, juru bicara Badan Anggaran DPRD Gowa, Saharuddin Mone, menjelaskan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 telah melalui seluruh tahapan pembahasan, mulai dari penyerahan dokumen, pemandangan umum fraksi, hingga pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah.

Ia mengapresiasi kerja sama Pemerintah Kabupaten Gowa selama proses pembahasan, sekaligus memberikan sejumlah catatan agar kualitas perencanaan, penganggaran, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus ditingkatkan.

“Kami mengapresiasi kinerja Pemkab Gowa karena kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025 dan WTP tersebut merupakan yang ke-14 kalinya,” ujarnya.

Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 yang telah disahkan selanjutnya menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Gowa untuk melanjutkan tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (an)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Vale Indonesia Catat Kenaikan Penjualan Bijih Nikel di Blok Bahodopi dan Pomalaa
• 23 jam lalupantau.com
thumb
3 Shio yang Kisah Cintanya Berubah pada 1 Agustus 2026, Siapa Saja?
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
10 Emiten Tebar Dividen Hari Ini: ERAA, WIFI, hingga MTEL
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Petani Cirebon Mulai Terapkan Sistem Tanam Padi PM-AAS
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pilot Malaysia Tepergok Bawa Sabu dan Ekstasi 25 Kg Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
• 4 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.