Seorang pria berinisial PR (25) ditangkap polisi atas dugaan kekerasan seksual. Ia memperkosa AN (21), pacarnya sendiri yang juga tercatat sebagai mahasiswi salah satu kampus di Kota Makassar, Sulsel.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Setiawan mengatakan, korban diperkosa di hotel yang berada di kawasan Jalan Buru, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, pada Selasa (23/6) malam lalu.
"Pelaku (PR) ditangkap atas dugaan kekerasan seksual terhadap pacarnya," kata Setiawan saat dikonfirmasi, Kamis (30/7).
Peristiwa ini berawal saat korban dijemput oleh pelaku di rumahnya. PR sempat meminta izin ke orang tua pacarnya untuk diajak jalan-jalan. Tapi belakangan, korban dibawa ke salah satu hotel di Jalan Buru.
Saat di hotel, PR dan AN sempat adu mulut di lobi hotel karena diduga korban enggan masuk ke kamar.
"Korban sempat dianiaya di lobi hotel dan dilerai resepsionis. Keributan itu karena diduga korban tidak mau masuk hotel," bebernya.
Setelah masuk kamar, AN pun diperkosa. Tidak hanya itu, saat pemerkosaan itu berlangsung, PR disebut-sebut merekam video. Rekaman video itu kemudian dikirim kepada orang tua korban.
"Pelaku mengirimkan rekaman video tersebut kepada orang tua korban," ucapnya.
Tak terima dengan perilaku pacarnya, korban pun lapor polisi. Dengan adanya laporan itu, Tim URC Resmob Polres Pelabuhan langsung bergerak meringkus pelaku di rumahnya pada Selasa (28/7) malam.
"Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan saat ini telah menjalani proses penyidikan," jelas Setiawan.
Di depan polisi, PR mengakui perbuatannya. Dia memperkosa pacarnya karena kecewa. Sebab, pacarnya diduga selingkuh. Rekaman video itu juga dikirimkan kepada pria selingkuhannya AN.
"Motifnya cemburu, kecewa, dia kirimkan juga ke laki-laki yang ditemani chat korban, supaya tidak mau itu laki-laki sama korban," bebernya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 14 huruf b UU No 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual juncto pasal 466 ayat (1) subsider pasal 473 ayat (1) KUHP. Dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.





