JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan pemerintah kabupaten resah karena efisiensi hingga beban kerja bertambah tanpa kenaikan gaji.
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) mengungkapkan keresahan mereka selama bekerja dua tahun saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR dan Kemendagri pada 30 Juli 2026.
Di rapat tersebut, Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi menyampaikan keluh kesah masalah yang sedang dihadapi pemerintah daerah terutama terkait masalah anggaran di daerah.
Selama dua tahun terakhir, kata Bursah, terjadi keresahan di kalangan para kepala daerah dalam menjalankan peran dan fungsinya secara maksimal di tengah efisiensi anggaran.
"Terus terang sudah meluasnya keresahan dan kebimbangan bagi kami menjalankan peran dan fungsi kepala daerah," kata Bursah, dalam rapat Komisi II DPR bersama Kemendagri, di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Baca juga: APKASI dan Sejumlah Bupati Temui Pimpinan DPR Bahas Efisiensi Anggaran
Anggaran dipotong akibat efisiensi
Zarnubi menuturkan, keresahan itu dirasakan di daerah karena percepatan pembangunan yang terkendala akibat efisiensi anggaran.
Anggaran daerah yang kini dipotong karena kebijakan efisiensi itu menghambat kerja-kerja di wilayah masing-masing lantaran biaya untuk pembangunan pun menjadi terbatas.
"Kami memiliki keterbatasan fiskal untuk merealisasikan itu semua karena adanya pemotongan dan kewajiban efisiensi anggaran," tuturnya.
Baca juga: APKASI: Pemkab-pemkab Resah Efisiensi Anggaran Hambat Pembangunan
Sementara di sisi lain, beban kerja kepala daerah juga semakin meningkat.
Bupati harus memiliki mobilitas tinggi untuk membangun kerukunan, bahkan menghadapi konflik tata kelola agraria.
"Konflik tata kelola kawasan hutan, pertambangan, dan lain-lain yang bukan menjadi urusannya pun pada akhirnya menjadi urusan bupati, termasuk kerusakan lingkungan yang jadi masalah besar saat ini," ucap dia.
Ia mengungkap, korporasi penghasil batu bara dan sawit kerap kali mengambil tanah rakyat sewenang-wenang.
"Termasuk kerusakan lingkungan yang jadi masalah besar saat ini, terutama kabupaten penghasil batu bara dan konflik agraria karena pengambilan tanah rakyat sewenang-wenang oleh korporasi sawit maupun korporasi batu bara," kata dia.
Baca juga: APKASI: Tugas Bupati Berat, Urus Kerusakan Lingkungan dan Konflik Agraria
Dana Bagi Hasil
Selain masalah tentang Transfer ke Daerah (TKD), Bursah menyebut juga terdapat masalah tentang mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum sepenuhnya dirasakan di daerah.
Mestinya, kata Bursah, DBH harus menghasilkan fiskal yang adil untuk di daerah, bukan hanya adil bagi pusat.





