Saat KPK OTT Bupati Pemalang, Bongkar Pemerasan Pegawai KPK

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

KPK menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka pemerasan. Dia langsung ditahan usai penetapan tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa status tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara (ekspose) pada Rabu malam.

"Bahwa atas perkara tersebut tadi malam telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa atas perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk dua klaster perkara. Yang pertama yaitu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang kepada para jajaran di bawahnya dan juga para pihak swasta," ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7).

Pada klaster pertama, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Anom dan juga Mohamad Haris. Haris diduga merupakan orang kepercayaan Anom.

Dalam OTT, KPK menemukan uang Rp 2 miliar sebagai bukti.

Pegawai KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang

Ternyata, Anom pun terungkap menjadi korban pemerasan. Pelaku pemerasannya adalah pegawai KPK.

KPK membagi dua klaster kasus yang terungkap dari OTT ini. Pertama, pemerasan yang dilakukan Anom. Kedua, pemerasan yang dilakukan pegawai KPK terhadap Anom.

"Klaster kedua yakni terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK kepada Bupati Pemalang," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/7).

Oknum pegawai KPK tersebut bernama Setya Budi Dias Oktavianto, yang berstatus sebagai staf administrasi.

"Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan ya dari instansi Kepolisian," ujar Budi.

Setya Budi diduga melakukan aksinya bersama ayahnya, Lilik Budi Suprianto, selaku pihak swasta. Keduanya sudah ditetapkan pula sebagai tersangka dan ditahan KPK.

KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai konstruksi perkaranya. Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK akan tetap memproses kasus ini secara transparan, objektif, dan akuntabel.

“Dalam kesempatan ini KPK sekaligus menegaskan bahwa setiap penanganan perkara yang KPK lakukan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel termasuk apabila perkara itu juga melibatkan oknum KPK itu sendiri,” tegas Budi.

Belum ada keterangan dari Setya Budi dan Lilik mengenai kasus yang menjeratnya.

Pegawai KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang Rp 1,2 M

Pemerasan bermula saat Mohamad Haris alias Gus Haris sebagai representasi Bupati Pemalang dikenalkan kepada Lilik. Lilik merupakan pihak swasta yang juga ayah dari Dias.

Anom, Gus Haris, dan Lilik diketahui melakukan pertemuan sebanyak tiga kali di sebuah restoran di wilayah Magelang dan Semarang. Dalam pertemuan tersebut, Lilik meminta uang sebesar Rp 2 miliar untuk biaya pengurusan perkara.

"AWI, GHA, dan LBS melakukan pertemuan sebanyak tiga kali di sebuah restoran di wilayah Magelang dan Semarang. Di mana, LBS meminta uang pengurusan perkara sejumlah Rp 2 miliar," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Hussein, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/7).

Permintaan tersebut akhirnya disanggupi bupati setelah meyakini bahwa Lilik benar-benar memiliki akses ke dalam KPK melalui anaknya. Penyerahan uang sebesar Rp 1,2 miliar kemudian pada 27 Juli 2026.

"Bahwa pada pertemuan kedua atau setelah AWI dan GHA diyakinkan bahwa LBS bisa mengurus perkara dimaksud, terjadi kesepakatan antara AWI dan GHA dengan LBS untuk menyiapkan uang tersebut, agar perkara yang menyeret nama Bupati Pemalang dapat diselesaikan,” kata Taufik.

“Selanjutnya, dari pengumpulan uang yang dilakukan Bupati melalui GHA dari sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta tersebut, pada akhirnya diberikan senilai Rp 1,2 miliar oleh GHA kepada LBS," lanjut Taufik.

Pada 28 Juli 2026, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Total ada 21 orang yang diamankan.

Lilik diamankan di Purworejo dengan bukti uang Rp 1,2 miliar di rumahnya. Sementara Anom dan Setya Budi ditangkap di Jakarta, sedangkan Gus Haris diamankan di Pemalang. Keempatnya sudah ditahan.

Anom dan Gus Haris dijerat sebagai tersangka pemerasan terhadap bawahannya hingga Rp 1,98 miliar. Sebagian uang tersebut diduga yang diberikan kepada Setya Budi dan Lilik.

Modus Pegawai KPK Peras Bupati Pemalang

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Hussein, menjelaskan bahwa Lilik sengaja memanfaatkan posisi anaknya untuk mendapatkan akses informasi perkara yang ditangani KPK.

"Dia (Lilik) memanfaatkan anaknya (Dias) ini yang memang mungkin bisa sedikit memperoleh akses-akses informasi terkait penanganan di KPK," ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7).

Dias memanfaatkan jabatannya yang memiliki akses terhadap administrasi perkara yakni surat perintah penyelidikan KPK atas Bupati Pemalang. Kemudian informasi tersebut diteruskan kepada Lilik untuk dibocorkan kepada Anom.

"Yang bersangkutan karena memang sedikit banyak mengetahui proses-proses administrasi di KPK itu yang kemudian diteruskan kepada Saudara LBS selaku orang tuanya atau bapaknya," kata Taufik.

"Kemudian memberi tahu atau membocorkan informasi bahwa ada penanganan perkara yang sedang dilakukan oleh KPK terkait di Kabupaten Pemalang," sambungnya.

Dengan informasi dari anaknya, Lilik kemudian melakukan pendekatan kepada Anom. Adanya dokumen tersebut akhirnya membuat Anom percaya.

“Ini yang kemudian media untuk menjadi pemerasan yang digunakan oleh LBS untuk diiming-imingi atau kemudian pendekatan-pendekatan dilakukan kepada Bupati," jelas Taufik.

"Sehingga Bupati ini merasa 'ah ini bisa dipercaya' begitu informasinya karena yang bersangkutan LBS ini juga sambil juga menunjukkan bahwa yang bersangkutan punya anak di KPK, ini juga ada dokumen-dokumen administrasi yang kebetulan berkaitan dengan penanganan perkara di Pemalang," lanjut dia.

Adanya pemerasan dari pegawai KPK itu kemudian membuat Anom mencari uang. Dia kemudian memeras bawahannya hingga terkumpul Rp 1,98 miliar.

"Bupati ini dalam konteks pemerasannya itu karena dia ada kebutuhan yang cepet ada kebutuhan yang saat itu juga dia harus siapkan uangnya," kata Taufik.

"Bupati benar-benar menggunakan kekuasaannya untuk maksa baik itu pejabat daerah, perangkat daerahnya dan pihak swasta untuk segera menyiapkan sejumlah uang tadi karena dia ada kebutuhan Rp 2 miliar yang diminta oleh LBS," sambungnya.

Ini Bocoran Kasus yang Jadi Bahan Pemerasan Pegawai KPK

Posisi Setya sebagai staf administrasi membuatnya memiliki akses ke dokumen perkara yang dijadikan sebagai bahan pemerasan.

Dokumen yang jadi bahan pemerasan diduga adalah surat perintah penyelidikan (sprinlid) terkait Anom. Setya memfotokopi sprinlid itu.

"Adanya pengaduan di Kabupaten Pemalang dan sudah masuk tahap penyelidikan," kata plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik dalam konferensi pers, Kamis (30/7).

"Yaitu suap proyek dan (jual beli) jabatan," imbuhnya.

Informasi soal dokumen itu menjadi bahan bagi Dias dan ayahnya, Lilik Budi Suprianto, memeras Anom. Lilik bertemu dengan Anom dan orang kepercayaannya Mohamad Haris alias Gus Haris setidaknya 3 kali di Magelang dan Semarang.

“Ini yang kemudian media untuk menjadi pemerasan yang digunakan oleh LBS untuk diiming-imingi atau kemudian pendekatan-pendekatan dilakukan kepada Bupati," jelas Taufik.

"Sehingga Bupati ini merasa 'ah ini bisa dipercaya' begitu informasinya karena yang bersangkutan LBS ini juga sambil juga menunjukkan bahwa yang bersangkutan punya anak di KPK, ini juga ada dokumen-dokumen administrasi yang kebetulan berkaitan dengan penanganan perkara di Pemalang," lanjut dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BAIK Bakal Buka Outlet Baru AGN Signature di Sampang
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
Banjir Pemain Naturalisasi dan Diaspora di Piala AFF 2026, Pengamat: Bikin Atmosfer Persaingan Makin Seru
• 19 jam lalubola.com
thumb
Permintaan Emas Global Capai 2.522 Ton pada Paruh Pertama 2026, Naik 2 Persen
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
3 Mobil Listrik Ini Curi Perhatian Pengunjung di GIIAS 2026, Intip Spesifikasinya
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Diduga Gunakan Pelanggaran Pasal yang Dibatalkan MK, 6 Hakim Dilaporkan ke KY
• 16 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.