JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap pemerintah pusat akan membedah kondisi keuangan daerah terlebih dahulu sebelum memberikan tambahan dana.
Menurutnya, pemerintah daerah (Pemda) harus melakukan efisiensi terlebih dahulu pada pos-pos anggaran masing-masing sebelum mengajukan tambahan anggaran ke pemerintah pusat.
"Kalau ada yang menyampaikan usulan, buat surat kepada kami agar kami tambah top-up (tambahan anggaran), enggak. Kita akan buka dulu, kita akan bedah (kondisi keuangan daerahnya) dan kita umumkan ke publik," ujar Tito usai rapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (30/7/2026), via Antara.
Mantan Kapolri itu mencontohkan persoalan anggaran yang terjadi di daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurutnya, pemerintah setempat menyatakan kekurangan anggaran. Kemendagri pun menurunkan tim untuk membedah kondisi keuangan daerah tersebut dan menemukan ada beberapa pos anggaran yang bisa diefisiensikan.
Dengan adanya efisiensi, akhirnya pemerintah setempat bisa membayar gaji pegawai, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tito pun menegaskan, Kemendagri akan sangat berhati-hati terkait tambahan dana ke daerah.
"Jangan nanti daerah nanti pikir, ‘Wah, ini karena mau ada top-up nanti tenang-tenang saja’. Enggak, enggak," ucapnya.
Baca Juga: Ekonom Nilai Tambahan TKD ke Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji Pegawai Bisa Jadi Solusi Jangka Pendek
Mendagri melakukan rapat bersama Komisi II dan asosiasi kepala daerah tingkat kabupaten/kota, Kamis.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- mendagri
- tito karnavian
- daerah
- gaji pegawai
- gaji pppk





