Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan mengajak perusahaan memanfaatkan insentif pajak Super Tax Deduction (STD) guna memperkuat pengembangan kompetensi tenaga kerja melalui program pelatihan vokasi dan magang.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan insentif tersebut memberikan pengurangan penghasilan bruto hingga 200 persen atas biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk kegiatan vokasi.
Insentif untuk Dorong Investasi SDMAnwar mengungkapkan, “Pengembangan kompetensi tenaga kerja tidak boleh lagi dilihat hanya sebagai biaya operasional perusahaan. Ini adalah investasi jangka panjang yang berdampak nyata, baik bagi kemajuan perusahaan itu sendiri maupun bagi pertumbuhan ekonomi nasional.”
Menurutnya, peningkatan kapasitas dan produktivitas tenaga kerja menjadi fondasi penting dalam membangun perekonomian yang lebih kompetitif.
Pemerintah terus memperkuat berbagai program pengembangan sumber daya manusia melalui Pelatihan Vokasi Nasional dan Magang Nasional sebagai bagian dari peningkatan kualitas tenaga kerja.
Pemanfaatan STD Masih Perlu DitingkatkanKemnaker menilai kebijakan Super Tax Deduction menjadi langkah strategis untuk mendorong keterlibatan dunia usaha dalam pengembangan kompetensi tenaga kerja melalui investasi pelatihan.
Namun, hasil analisis Pusat Pengembangan Kebijakan Ketenagakerjaan menunjukkan pemanfaatan insentif tersebut oleh dunia usaha masih belum optimal karena jumlah perusahaan yang menggunakannya masih relatif sedikit.
Barenbang Ketenagakerjaan terus menyusun strategi agar pemanfaatan STD semakin luas dan regulasinya lebih adaptif terhadap kebutuhan dunia usaha.
Anwar mengungkapkan, “Mewujudkan tenaga kerja yang berdaya saing adalah kunci menopang pertumbuhan ekonomi. Kita membutuhkan sinergi yang kuat antara pekerja, organisasi usaha, industri, akademisi, dan pemerintah untuk memastikan praktik produksi di Indonesia menjadi lebih berkelanjutan, efisien, dan siap bersaing secara global.”




