tvOnenews.com - Kasus Pelecehan Siswa di Tanjungbalai, Sumatera Utara, terus menyita perhatian publik setelah polisi menetapkan seorang tersangka. Menanggapi kasus tersebut, Reza Indragiri mengingatkan pentingnya penanganan hukum yang serius sekaligus menyoroti ancaman budaya LGBT menurut pandangannya.
Kasus Pelecehan yang menimpa seorang siswa kelas 5 SD berusia 12 tahun di Tanjungbalai terungkap pada Juli 2026. Korban diduga menjadi sasaran tindakan asusila oleh pria berinisial DS alias A dengan modus mengiming-imingi telepon genggam. Polisi telah menetapkan DS sebagai tersangka, sedangkan istrinya yang berprofesi sebagai guru masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan.
Kasus Pelecehan Siswa tersebut memicu kemarahan warga hingga ratusan orang mendatangi rumah terduga pelaku. Aparat kepolisian kemudian mengevakuasi pasangan tersebut untuk mencegah aksi massa dan memastikan proses hukum tetap berjalan. Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis serta mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
Menanggapi Kasus Pelecehan di Tanjungbalai, psikolog forensik Reza Indragiri menyarankan agar proses hukum mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Menurutnya, keterangan korban dapat menjadi alat bukti yang sah apabila diperkuat dengan hasil visum medis maupun pemeriksaan psikologis sehingga status hukum pelaku semakin kuat.
Selain itu, diskusi juga menyoroti adanya grooming behavior, yaitu pola pelaku membangun kepercayaan anak melalui pemberian perhatian atau fasilitas tertentu, seperti meminjamkan telepon genggam maupun mengajak korban ke rumah, sebelum akhirnya melakukan tindakan kekerasan seksual.
Ketua KPAD Kabupaten Asahan, Awaludin, menyampaikan pihaknya akan melakukan investigasi mandiri bersama para penggiat perlindungan anak. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu mengungkap kasus secara menyeluruh sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan keadilan.
Mengawali penjelasannya dalam program Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Reza Indragiri menilai kasus tersebut menghadirkan dua persoalan yang sama-sama mendesak untuk menjadi perhatian.
"Jangan lupa ya, peristiwa ini mendatangkan kegentingan ganda sekaligus menurut saya," kata Reza Indragiri.
Ia kemudian mengingatkan bahwa persoalan kekerasan seksual terhadap anak sebenarnya telah lama menjadi perhatian pemerintah melalui Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual terhadap Anak (GN AKSA).




