Polri Tangkap Buronan TPPO WNI ke Kamboja, Ini Kronologinya

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menangkap Leny Agustya, buronan Red Notice Interpol, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Rabu, 29 Juli 2026. Leny adalah buronan yang terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pekerja migran ilegal warga negara Indonesia (WNI) ke Kamboja.

“Telah melaksanakan kegiatan penangkapan subjek Interpol Red Notice nomor A-9748/6/2026, atas nama Leny Agustya terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang,” kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).

Untung menjelaskan kronologi penangkapan Leny berawal dari informasi Intelijen NCB Interpol Kamboja yang melaporkan yang bersangkutan tengah dalam perjalanan menuju Indonesia.

Baca Juga :
Berusaha Tinggalkan Indonesia Diam-Diam, Buronan Interpol WN Australia Ditangkap di Bali

“Tim Set NCB Interpol Indonesia melakukan konsolidasi dan koordinasi bersama dengan Satreskrim Polres Bandara Soetta dan petugas Imigrasi di Terminal 3 Kedatangan Bandara Soetta,” ujarnya.

Setelah itu, Leny tiba sekira pukul 19.55 WIB di Terminal 3 kedatangan Bandara Soetta yang telah dijaga petugas gabungan dari Tim Divhubinter Polri, Satreskrim Bandara Soetta, Imigrasi T3 Bandara Soetta, dan Avsec Bandara Soetta.

“Pada pukul 22.05 WIB subjek setelah selesai clearance, langsung diserahterimakan oleh pihak Imigrasi kepada pihak NCB Interpol Indonesia,” ucapnya.

Baca Juga :
Kejagung Sebut Interpol Belum Terbitkan Red Notice Jurist Tan

Setelah rangkaian penangkapan yang berjalan lancar, Leny kini telah dibawa oleh Divhubinter Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas kasus TPPO yang dilakukannya.

(Rahman Asmardika)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BTN Salurkan 30 Ribu Rumah Subsidi dalam Akad Massal KPR FLPP di Batang
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Waspada! El Nino Kuat Diprediksi hingga Awal 2027, Operasi Modifikasi Cuaca Diperluas
• 1 jam laluokezone.com
thumb
Belajar Jadi Diplomat, 200 Pelajar Bahas Isu Global di Pekanbaru
• 16 jam lalurepublika.co.id
thumb
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Hak Almarhum Sumarna Terpenuhi, Keluarga Terima Jaminan Sosial Rp418 Juta
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Oegroseno Bantah Ada Aliran Dana di Kasus Lahan Sepolwan, Klaim Tolak Rp 1 M
• 17 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.