Liputan6.com, Jakarta - MBSO, pilot warga negara asing (WNA) ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Selasa (28/7. Dia diduga menjadi kurir ekstasi 25 kilogram menuju Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan, penangkapan MBSO bermula saat petugas Bea Cukai Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, melakukan x-ray barang bagasi penumpang internasional. Petugas kemudian melihat salah satu koper mencurigakan yang kemudian diambil oleh pemiliknya, yakni MSBO.
Advertisement
Petugas lalu memeriksa koper. Hasilnya, ditemukan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan satu bungkus paket narkotika jenis sabu-sabu.
“Jumlah total barang bukti ekstasi sebanyak 70.114 butir dengan berat netto 25.194,83 gram (25 kilogram, red.),” kata Eko.




