Bupati Cilacap Didakwa Peras Anak Buah Rp 568 Juta Buat THR

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Aulia Rachman, didakwa memeras sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hingga mencapai Rp 568 juta. Uang tersebut digunakan untuk THR Bupati.

"Terdakwa memaksa para kepala OPD memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri, yang seluruhnya sejumlah Rp 568 juta," kata jaksa penuntut umum, Eko Wahyu di Pengadilan Tipikor, Semarang, dilansir detikJateng, Jumat (31/7/2026).

Dalam dakwaan itu disebutkan, Syamsul yang menjabat Bupati Cilacap periode 2025-2030 diduga melakukan perbuatan tersebut bersama Sekda Cilacap, Sadmoko, pada rentang Februari-Maret 2026.

"Sekitar bulan Februari 2026 bertempat di ruang kerja Bupati Cilacap terdakwa memanggil Sadmoko bersama Ferry Aji Darma, lalu terdakwa menyampaikan membutuhkan uang untuk dana THR yang dikumpulkan dari para kepala OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Cilacap," ucapnya.

Baca juga: KPK Panggil 4 Pejabat Pemkab Cilacap Terkait Kasus Pemerasan Bupati

Kemudian, Sadmoko pun memanggil tiga asisten daerah dan menyampaikan bahwa Bupati Syamsul membutuhkan uang untuk THR. Para asisten kemudian diminta berkoordinasi dengan kepala OPD untuk mengumpulkan dana.

"Sadmoko menyampaikan bahwa terdakwa membutuhkan uang yang akan diberikan sebagai THR kurang lebih sebesar Rp 500-700 juta," ucapnya.

Salah satu asisten disebut sempat menyatakan keberatan dan mempertanyakan mengapa ada permintaan uang kepada para OPD. Namun, Sekda disebut menjawab bahwa permintaan tersebut berasal dari bupati.

Jaksa juga membeberkan daftar sejumlah OPD yang diduga menyerahkan uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 3-100 juta. Dana tersebut disebut dikumpulkan melalui beberapa pejabat perantara sebelum akhirnya terkumpul sebesar Rp 568 juta.

Simak selengkapnya di sini.




(yld/idh)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kapolri Mutasi Wakapolda Sumut Brigjen Sonny Irawan Jadi Kasespimmen Sespim Lemdiklat
• 3 jam laluokezone.com
thumb
Wartawan Parlemen Pilih Proses Etik setelah Deddy Sitorus Tolak Minta Maaf
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Simak Potret Transformasi Ong Seong Wu di Drakor, Jadi Siswa SMA hingga Villain
• 19 jam lalubeautynesia.id
thumb
RI-Malaysia Perkuat Sinergi Pengelolaan Perbatasan lewat Sidang ke-39 Sosek Malindo
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Respon Denny Sumargo yang Tuai Kritik Usai Undang Sarwendah ke Podcast
• 22 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.