Dedi Mulyadi Angkat Bicara soal Tuduhan Pilih Kasih, Ini Penjelasan Soal Bantuan Rp25 Juta

grid.id
9 jam lalu
Cover Berita

 

Grid.IDDedi Mulyadi angkat bicara soal tuduhan pilih kasih. Begini penjelasan Gubernur Jabar soal bantuan Rp 25 juta.

Langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat mendadak menjadi sorotan publik. Sosok yang akrab disapa KDM itu menuai kritik setelah memberikan nominal bantuan yang berbeda pada dua kasus tragis yang belakangan ramai diperbincangkan.

Perbedaan besaran bantuan tersebut memicu perdebatan di media sosial. Dalam salah satu kasus, Dedi memberikan dana sebesar Rp50 juta kepada anak terduga pelaku pencurian di Bali yang meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan.

Sementara pada kasus lain, keluarga satpam yang tewas dibunuh di kawasan Waduk Jatiluhur, Purwakarta, menerima bantuan tunai senilai Rp25 juta.

Perbedaan nominal bantuan itu pun mengundang beragam reaksi dari warganet. Salah satunya datang dari seorang pengguna media sosial yang mengungkapkan rasa heran sekaligus mempertanyakan alasan di balik kebijakan tersebut.

"Pak @dedimulyadi71 jujur ini aneh, kenapa yang bukan warga nya sndri di ksh deposito 50jt sedangkan anak satpam yg di purwakarta hanya 25jt? Yg di bali itu istri dan anak nya sudah terjamin, kita yang hanya bisa melihat berita di medsos butuh kepastian tentang anak satpam ini gmna masa depan nya krna jujur kita punya rasa tanggung jawab moral, semoga bisa di UP segera apakah ada jaminan jangka panjang dari pemprov," tulis akun tersebut.

Mendengar riak kegaduhan yang berembus di jagat maya, Dedi Mulyadi tak tinggal diam. Dengan nada santai namun tegas, ia langsung memberikan klarifikasi terbuka melalui unggahan di media sosial pribadinya.

"Hayo sedang apa sekarang, sedang ngomongin perbedaan bantuan pembunuhan sekuriti dan korban pengeroyokan pencuri ayam di Bali ya? saya dianggap membeda-bedakan ya?" tanya Dedi Mulyadi.

Dedi kemudian mengungkapkan bahwa nominal bantuan Rp25 juta kepada keluarga almarhum Sumarna bukan ditetapkan secara sembarangan. Menurutnya, angka tersebut telah melalui berbagai pertimbangan dan menjadi bagian dari rencana jangka panjang yang telah disiapkan.

Ia menjelaskan, sebagian dari dana bantuan itu digunakan untuk melunasi sejumlah kewajiban almarhum kepada pihak lain. Langkah tersebut dilakukan agar beban tersebut tidak diwariskan kepada keluarga yang ditinggalkan.

"Waktu itu saya tidak menyerahkan, uang berbeda dengan yang di Bali karena ada beberapa pertimbangan. Pertimbangan pertama bahwa saya paham almarhum itu ada beberapa kewajiban yang harus diselesaikan pada pihak lain sehingga saya memilih untuk menyelesaikan kewajiban pada pihak lain dibanding menyerahkan uang tunai ke keluarga korban," bebar Dedi.

 

Fokus utama Dedi rupanya berorientasi pada keberlangsungan hidup anak-anak almarhum secara berkelanjutan, bukan sekadar memberikan uang tunai dalam jumlah besar di awal.

"Kedua, saya berfokus untuk pendidikan anaknya ke depan. Yang besar itu berfokus diselesaikan sekolah SMK dan dibantu untuk mendapatkan pekerjaan di perusahaan di sekitar rumah sehingga bisa menjamin kehidupan ibu dan adiknya," pungkas Dedi.

"Kedua, adik kecil yang masih sekolah SD itu dijadikan anak asuh saya untuk menempuh pendidikan hingga dewasa nanti sesuai apa yang diharapkan," lanjutnya.

Alasan krusial lainnya adalah status almarhum Sumarna sebagai pekerja resmi yang terlindungi oleh jaminan sosial. Dedi memahami betul bahwa keluarga almarhum sebenarnya berhak mendapatkan santunan ratusan juta rupiah dari negara.

"Ketiga, almarhum ini merupakan anggota sekuriti yang memiliki asuransi ketenagakerjaan dan mendapat hak asuransi ketenagakerjaan Rp418 juta sehingga keluarga almarhum sebenarnya memiliki keuangan yang cukup. Yang harus dipikirkan adalah masa depan anak,"

"Semoga kita sama-sama berfokus menjadi orang yang peduli pada sesama. Terima kasih kalau perbedaan tunai yang saya berikan itu menimbulkan kegaduhan," tutup Dedi.

Pernyataan Gubernur Jawa Barat tersebut kemudian diperkuat oleh keterangan dari BPJS Ketenagakerjaan. Lembaga tersebut memastikan bahwa hak perlindungan sosial milik almarhum Sumarna sudah diproses dan telah diberikan langsung kepada istrinya, Siti Maryam.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, membenarkan bahwa manfaat sebagai ahli waris telah disalurkan. Bantuan tersebut mencakup santunan serta program beasiswa pendidikan untuk kedua anak almarhum.

"BPJS Ketenagakerjaan memberikan hak ahli waris berupa santunan kurang lebih Rp 418 juta. Jadi, ini merupakan hak dari perlindungan jaminan sosial yang diberikan secara langsung dan tunai," jelas Trisna Sonjaya, dikutip dari TribunStyle.com.

Rincian manfaat jaminan sosial yang diberikan kepada keluarga almarhum terdiri dari beberapa komponen, antara lain:

- Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) karena meninggal dunia sebesar Rp264.537.088

 

- Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp10.685.285

- Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp411.400 setiap bulan

- Beasiswa pendidikan untuk dua anak dengan nilai maksimal Rp142.500.000

Melalui berbagai bentuk perlindungan tersebut, ditambah dengan kepedulian Dedi Mulyadi yang menjadikan anak bungsu almarhum sebagai anak asuh, kehidupan keluarga mendiang satpam Waduk Jatiluhur kini memiliki dukungan dan kepastian untuk masa depan yang lebih baik. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 7.855 Ton Narkoba hingga Juni 2026
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Desa Tonasa Antar Gowa Juara Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Sulsel
• 16 jam laluharianfajar
thumb
Pemkab Bondowoso gadang Pojhien jadi daya tarik pariwisata budaya
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Harga Emas Hari Ini 31 Juli 2026: Produk Antam Meroket, Global Bervariasi
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Kritik Praktik Survei Politik, Muslim Arbi Sebut Transparansi Jadi Kunci
• 6 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.