Video Roy Suryo Pakai Celana Pendek saat Penangkapan Diputar Ahli Pidana: Bisa Timbulkan Kerugian!

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pakar Telematika Roy Suryo menghadirkan Ahli Pidana Didit Wijayanto Wijaya dalam sidang praperadilan ketiga terkait gugatan ganti rugi Rp206 juta atas penangkapan dan penahanannya dalam perkara dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sidang pemeriksaan saksi dan ahli tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026).

Dalam persidangan, Tim Kuasa Hukum Roy Suryo memutar sejumlah video di hadapan hakim. Video tersebut antara lain menampilkan karangan bunga yang dikirim ke depan Polda Metro Jaya dan UGM setelah penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Baca Juga :
Roy Suryo Pertahankan Gugatan Rp206 Juta, Refly: Kalau Rp1 Triliun Kasihan Negara

Karangan tersebut berisi beragam pesan apresiasi terhadap Polda Metro Jaya usai melakukan penahanan terhadap keduanya.

Selain itu, juga ada rekaman Roy Suryo saat hendak dibawa ke RS Polri Kramat Jati dari tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam tayangan video, terlihat Roy Suryo berjalan dengan mengenakan masker, pakaian tahanan berwarna biru, dan celana pendek sambil dikerubungi awak media.

Baca Juga :
Kubu Roy Suryo Bantah Praperadilan untuk Mengulur Proses Hukum

Didit Wijayanto Wijaya menilai publikasi yang luas dalam tayangan video terhadap penahanan seseorang dapat menimbulkan kerugian immateriil.

"Kalau saya melihat video-video tayangan tadi, itu kita bisa ibaratkan sebagai the power of media. Jadi ini adalah satu serangan yang menyerang kejiwaan kita, berdampak kerugian immateriil," ujar Didit di persidangan.

Menurut dia, penahanan yang sejatinya merupakan proses hukum biasa menjadi terlihat luar biasa karena disebarluaskan kepada publik.

Baca Juga :
Roy Suryo Minta Rp206 Juta karena Hilang Pemasukan dari Youtube dan Bayar Pengacara, Ini Reaksi Polda Metro

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Merespons Putusan MK soal MBG, PGRI Mengaitkan dengan PPPK & P3K Paruh Waktu
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Mengapa Memuliakan Anak Yatim Begitu Istimewa? Simak 7 Keutamaannya
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Terungkap! Orang yang Culik Atlet Golf Jesslyn di Resto Jakpus Ternyata Suruhan Ibunya
• 1 jam laluokezone.com
thumb
152 Perusahaan Mulai Produksi per Semester I, Nilai Investasi Rp 157,56 T
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
BMKG: Gelombang Atmosfer hingga Bibit Siklon 94W Picu Potensi Hujan hingga 6 Agustus 2026
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.