JAKARTA, KOMPASTV - Mantan Komisioner KPK periode 2015–2019, Saut Situmorang, menilai kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang oleh oknum pegawai KPK berinisial DIS perlu diusut hingga tuntas, termasuk menelusuri sumber kebocoran informasi perkara di internal lembaga antirasuah.
Menurut Saut, seorang pegawai tidak harus menjadi bagian dari tim penyelidik untuk mengetahui perkembangan suatu perkara.
"Yang paling penting adalah bagaimana dia bisa mengakses dan tahu kronologis kejadiannya sehingga meyakinkan orang yang akan diperas," kata Saut di Sapa Pagi, Jumat (31/7/2026).
Ia menilai informasi yang dimiliki DIS diduga cukup kredibel hingga membuat korban percaya perkara yang menjeratnya benar-benar sedang diproses.
Sementara itu, pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, menilai konstruksi perkara mengarah pada dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan secara bersama-sama.
Menurut Hibnu, apabila terbukti ada kerja sama antara DIS dan ayahnya dalam meminta uang kepada Bupati Pemalang dengan memanfaatkan informasi perkara, keduanya dapat dijerat sebagai pelaku tindak pidana pemerasan.
"Kalau kita melihat konstruksi kasusnya, itu adalah pemerasan. Ada penyertaan antara bapak dan anak untuk melakukan pemerasan," ujarnya. (timecode 10:38)
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Joshua
#bupatipemalang #kpk #makelarkasus
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV
- makelar kasus
- bupati pemalang
- kpk




