Staf KPK Bocorkan Informasi Target Kasus Korupsi, Kualitas KPK Menurun?

kompas.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Publik menyayangkan keterlibatan seorang staf Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam lingkaran kasus korupsi Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Aksi yang baru diketahui lewat tangkap tangan ini menunjukkan pengawasan yang tidak maksimal dari lembaga antirasuah tersebut.

Keterlibatan staf administrasi KPK, Setya Budi Dias, diketahui publik setelah operasi tangkap tangan (OTT) empat tersangka yang terjadi di tengah penyelidikan tertutup di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo, pada Selasa-Rabu (28-29/7/2026). Selain Dias, KPK juga menangkap ayahnya, Lilik Budi Suprianto, yang disinyalir berkomplot dalam pemerasan Anom.

Sementara itu, Anom ditangkap karena terlibat pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama Gus Haris selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Bupati. Berdasarkan penelusuran KPK, Anom dan Haris diduga memeras sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta dengan uang uang terkumpul hingga RP 1,98 miliar.

Pengungkapan ini sontak membuat publik bereaksi. Warganet menyayangkan seorang personel dari lembaga antirasuah ini malah ikut melakukan tindak pidana korupsi. Bahkan, tidak sedikit yang mencurigai hal ini terjadi tidak hanya dalam kasus ini.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (31/7/2026) menyatakan keterlibatan Dias harus digali lebih dalam lagi. OTT di Pemalang membuktikan seorang petugas administrasi bisa berpotensi membocorkan informasi yang sensitif dan rahasia terkait target operasi.

“Saya yakin tidak hanya satu itu (Dias), lebih banyak lagi perkara yang mungkin dimainkan. Itu harus digali apa saja yang dia goreng, (kasus) apa saja yang dia dagangin itu. Nampaknya aksesnya banyak, selain admin, infonya dia juga ajudan,” kata Boyamin.

Saya yakin tidak hanya satu itu (Dias), lebih banyak lagi perkara yang mungkin dimainkan. Itu harus digali apa saja yang dia goreng, (kasus) apa saja yang dia dagangin itu. Nampaknya aksesnya banyak, selain admin, infonya dia juga ajudan.

Menurun

Menurut Boyamin, keterlibatan petugas KPK dalam praktik korupsi menunjukkan kualitas yang menurun dari institusi penegak hukum tersebut. Berkaca dari pengalamannya dalam melaporkan sejumlah kasus korupsi, Boyamin menyatakan tidak pernah mendapatkan bocoran dari rahasia penyidikan tersebut. 

“Dulu, meskipun saya ini dekat dengan KPK, ya hanya tahu laporan saya. Bahkan, laporannya dikembangkan seperti apa, saya tidak dikabari karena menjadi rahasia penyidikan. Paling-paling, kalau laporannya enggak jalan, terus saya gugat di praperadilan, begitu,” ungkapnya saat dihubungi terpisah.

Baca JugaDisangka Memeras, Bupati Pemalang dan Anggota Staf KPK Ditahan

Boyamin juga melihat kerahasiaan sebelumnya masih terjaga di antara satuan tugas di KPK yang mengelola kasus-kasus korupsi. Mereka tidak saling membocorkan satu sama lain, bahkan yang mengetahui hanya di tingkat deputi dan pimpinan satuan tugas.

“Kalau dulu, betul-betul sangat dijaga kerahasiaan, enggak boleh saling membocorkan. Yang tahu hanya pimpinan dan deputi, itu pun ketika gelar perkara untuk membedahnya. Lah, ini kok bagian administrasi bisa tahu? Ini, kan berpotensi kasus bisa “disadap”, mencuri dengar,” kata Boyamin. 

Oleh karena itu, Boyamin menilai KPK harus benar-benar berbenah. pengawasan yang tanpa toleransi harus dikembalikan. Salah satunya, merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK dengan menekankan pada penguatan pengawasan di internal.

“Ini KPK pengawasannya sudah longgar karena terbongkar dari perkara lain, bukan adanya temuan dari dalam. Dulu di undang-undang lama, nilainya terjaga betul. Oleh sebab itu, cabut saja UU 19/2019, kembali kepada UU sebelumnya,” ujar Boyamin.

Baca JugaKPK di Titik Nadir, UU Lama Diusulkan Berlaku Kembali
Pertanggungjawaban

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, pihaknya menjadikan kasus tersebut sebagai introspeksi terhadap sistem keamanan data dan informasi di tubuh institusi. Evaluasi yang dilakukan, lanjutnya, salah satunya dari kepastian terjaganya dan kehati-hatian terkait proses dokumen yang berjalan dari penyelidik sampai pimpinan.

“Kemarin sudah kami bahas supaya tidak terulang kembali, tidak terjadi kembali, dan pasti ada pertanggungjawaban. Beberapa terkait masalah dokumen, informasi, memang hanya pihak-pihak tertentu saja sampai pimpinan itu betul-betul terjaga,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Baca JugaOTT KPK Sering Menangkap Bupati, Apakah Gubernur Aman?

Menurut Setyo, seharusnya tidak semua orang bisa melihat, terutama pihak-pihak yang tidak berkepentingan atau pegawai yang tidak ada hubungannya dengan kasus tersebut. Jika dokumen rahasia ini masuk di bagian administrasi, setidaknya ada keterangan dan catatan yang bisa dilacak. 

“Catatannya siapa yang melihat itu, jam berapa, dan berapa lama ada di situ. Sehingga nanti manakala ada sesuatu yang mungkin enggak pas, pimpinan bisa melacak ini macetnya di mana, keluarnya di mana, dan siapa yang kemudian melakukan sesuatu salah,” tuturnya.



Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tingkat Kepuasan ke Prabowo Merosot, Dasco Gerindra Bilang Begini
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
Impack Pratama (IMPC) Raup Laba Rp447 Miliar pada Semester I-2026
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
John Stones Resmi Milik Inter Milan
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kemenag Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan Besok di Monas, Awali Rangkaian Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
• 1 jam laluharianfajar
thumb
Antisipasi Gagal Panen Imbas Kekeringan, Pemkab Lebak Siapkan 201 Pompa Air
• 7 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.