Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

rctiplus.com
12 jam lalu
Cover Berita
Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!Nasional | inews | Jum'at, 31 Juli 2026 - 17:18Dengarkan Berita

SURABAYA, iNews.id – Sebanyak 3.000 orang dari organisasi pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Restorasi Besar (Mapolrestabes) Surabaya, Jawa Timur, Jumat (31/7/2026).

Aksi mengepung Mapolrestabes Surabaya di Jalan Sikatan tersebut dipicu oleh ketidakpuasan massa atas penanganan kasus pembacokan dan pengeroyokan yang menimpa salah satu anggota mereka oleh kelompok penagih utang (debt collector).

Massa PSHT menilai kepolisian bertindak kurang tegas karena baru mengamankan satu orang tersangka, padahal aksi pengeroyokan tersebut diduga kuat melibatkan lebih dari satu orang. 

Selain di Mapolrestabes, massa PSHT juga menggelar aksi di markas debt collector dari kelompok Maluku 1 Rasa (M1R) di kawasan Tegalsari, serta Mapolrestabes Surabaya.

Rombongan massa berkaus hitam tersebut mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat menangkap seluruh oknum debt collector yang terlibat dalam insiden berdarah itu.

Baca Juga:Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan

Pihak kuasa hukum korban menegaskan, keadilan harus ditegakkan secara menyeluruh tanpa ada pelaku yang dibiarkan bebas.

Meskipun penyampaian pendapat di muka umum berjalan dengan damai, kehadiran ribuan pengunjuk rasa yang melakukan konvoi kendaraan sempat melumpuhkan arus lalu lintas di sejumlah jalan protokol Kota Surabaya. 

Massa yang bergerak secara bergelombang membuat kemacetan mengekor panjang di jalur utama yang menghubungkan kawasan Surabaya Utara hingga Surabaya Selatan.

Kuasa Hukum PSHT, Maksum Rosadin, menegaskan aksi ini merupakan bentuk soliditas serta desakan moral agar proses hukum berjalan secara transparan dan adil.

"Aksi ini digelar sebagai bentuk keterpanggilan moral dan solidaritas atas peristiwa pembacokan anggota kami. Kami mendesak pihak Kepolisian Polrestabes Surabaya untuk memproses hukum seluruh pelaku dan tidak hanya menahan satu orang saja, karena dugaan pengeroyokan ini melibatkan banyak orang," ujar  Maksum Rosadin.

Hingga Jumat sore, perwakilan massa telah diterima oleh pejabat utama Polrestabes Surabaya untuk melakukan audiensi guna mengawal penyidikan kasus penganiayaan tersebut.

#jatim

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gubernur Agustiar Sabran Bersama Kapolda dan Kabinda Pimpin Langsung Penanganan Karhutla Kalteng
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Tanggapi Hasil Survei 51,1 Persen, Mensesneg: Pemerintah Bekerja Bukan untuk Kejar Survei
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Eks Wamenkumham Sebut Putusan MK soal MBG Bukan Kabar Baik
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Dunia Siaga! Netanyahu Bongkar Rencana Rahasia Trump, Operasi Militer Terbesar ke Iran Disebut Segera Dimulai!’
• 20 jam laluerabaru.net
thumb
Sekjen Kemendagri: Transformasi Satpol PP Perlu Pendekatan Humanis
• 17 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.