Gus Yaqut Segera Disidang, Berkas Dakwaan Setinggi Paha Orang Dewasa Dilimpahkan ke Pengadilan

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim jaksa penuntut umum (JPU) telah merampungkan berkas dakwaan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Selanjutnya, berkas tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

"Hari ini, JPU KPK melimpahkan berkas dakwaan ke PN Jakarta Pusat terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (31/7/2026).

Baca Juga :
Jalani Pelimpahan Berkas di KPK, Gus Yaqut: Semoga Kebenaran Terungkap

Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi Paha Orang Dewasa

Berkas perkara Gus Yaqut sempat terlihat di halaman Gedung Merah Putih KPK saat proses pemindahan oleh petugas lembaga antirasuah. Terlihat, tumpukan berkas tersebut setinggi paha orang dewasa. Petugas pun memindahkannya menggunakan troli barang.

Baca Juga :
KPK Pantau Ketat Kondisi Gus Yaqut Usai Jalani Operasi

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Diduga Saling Dorong Saat Istirahat, Siswa SMP di Baubau Jadi Korban Pengeroyokan | BERITA UTAMA
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Menkes prioritaskan deteksi dini, tekan kasus meninggal akibat jantung
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Aston Villa Antusias Sambut Laga Perdana di GBK, Mings Puji Fasilitas
• 3 menit lalubola.com
thumb
Oegroseno Jelaskan Duduk Perkara Lahan Sespim-Sepolwan: Ditawari Rp1 Miliar, Saya Tolak!
• 21 jam laluokezone.com
thumb
Pramono: Halte Transjabodetabek di Banten Tetap Dikelola Pemprov DKI
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.