Program pemutihan pajak di Jatim sasar buruh hingga ojol

antaranews.com
19 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar program pemutihan pajak daerah yang berlangsung 1 - 31 Agustus 2026. Selain untuk meringankan beban ekonomi bagi masyarakat, program ini juga menyasar wajib pajak dengan profesi tertentu, seperti pengemudi ojek daring atau ojol, pelaku UMKM pemilik kendaraan roda tiga, juga buruh. (Hanif Nasrullah/Soni Namura/Suwanti)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Qodari soal Survei Kepuasan Publik ke Prabowo Turun: Penting Bagi Pemerintah untuk Koreksi
• 50 menit laluviva.co.id
thumb
PGN Edukasi Penggunaan Gas Bumi ke UMKM Bojonegoro Terkait
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Belasan Remaja Digerebek saat Nongkrong, Diduga Hendak Tawuran
• 15 menit laluliputan6.com
thumb
Terbukti Pungli Sopir Truk, Lima Oknum Dishub Kota Bekasi Akan Dipecat
• 21 jam lalukompas.com
thumb
7.643 Aparat Gabungkan Amankan Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Malam Nanti
• 40 menit laludetik.com
Berhasil disimpan.