Kasat Narkoba Tangsel Diperiksa Terkait Pengawasan Melekat

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman masih menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Metro Jaya. Ia diperiksa sebagai saksi sekaligus dimintai pertanggungjawaban terkait pengawasan terhadap anak buahnya yang diduga melakukan pelanggaran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan kembali bahwa Pardiman tidak terlibat dalam perkara yang menjerat dua tersangka berinisial MR dan DD.

Advertisement

BACA JUGA: Kasat Narkoba Tangsel Hanya Berstatus Saksi di Bareskrim

“Kasat Resnarkoba Polres Tangsel tidak terlibat dengan dua tersangka, saudara MR dan saudara DD. Itu saya tekankan kembali,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Pardiman berkaitan dengan pengawasan melekat (waskat) sebagai pimpinan Satresnarkoba. Bidpropam mendalami tanggung jawabnya dalam mengawasi anggota yang diduga melakukan pelanggaran, baik kode etik maupun pidana.

“Yang bersangkutan dimintai keterangan oleh Bidpropam dengan alasan waskat, pengawasan melekat seorang Kasat kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran ataupun kode etik ataupun pidana,” ujarnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Daya Beli Lesu, Coca-Cola Fokus Jaga Harga Tetap Terjangkau
• 2 jam lalukatadata.co.id
thumb
Krisis Pangan Landa 3 Distrik di Puncak Papua Tengah, TNI Kirim 2 Ton Bantuan dan Tim Medis
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
KPK Tahan 4 Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jasindo
• 23 jam lalurctiplus.com
thumb
BMKG Ingatkan Risiko ISPA hingga Heat Stroke Saat Musim Kemarau, Masyarakat Diminta Waspada
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
SindoNews Raih Media Brand Awards 2026 Sebagai Media Nasional Terbaik
• 2 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.