JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bersama Bareskrim Polri menangkap seorang pilot maskapai Malaysia Airlines.
Ia tertangkap membawa 26 kilogram ekstasi dan 4 gram sabu saat tiba di Indonesia.
Polisi dan Bea Cukai kini melakukan pengembangan untuk memburu pemasok narkoba ke pilot tersebut.
Otoritas Bea Cukai menjelaskan, pilot berinisial MS tersebut ditangkap saat tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu lalu.
Dari Kuala Lumpur, ia membungkus narkoba tersebut dengan label berbagai produk bermerek dan dimasukkan ke dalam kopernya.
Saat proses X-ray, petugas mendeteksi narkoba itu sebagai barang mencurigakan.
Pilot berusia 39 tahun itu berencana mengedarkan ekstasi ke Indonesia, sementara sabu untuk kebutuhan pribadi.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengungkap, pilot kurir narkoba tersebut memanfaatkan jalur khusus kru pesawat.
Bea dan Cukai menjelaskan, pilot dan kru pesawat umumnya dikategorikan kelompok berisiko rendah dalam aturan internasional.
Sebelum tertangkap, pilot tersebut mengaku pernah menyelundupkan narkoba memanfaatkan celah jalur kru pesawat ini.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Pilot Asing Selundupkan 26 Kg Narkotika di Soetta Ditetapkan Jadi Tersangka
#pilotmalaysia #narkoba #penyelundupannarkoba #sabu #beacukai
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- bea cukai
- penyelundupan narkoba
- sabu
- ekstasi
- pilot malaysia
- pilot narkoba





