Miliarder Dunia Dibenci, tetapi Dirindukan

kompas.id
5 jam lalu
Cover Berita

Sulit menemukan kelompok yang lebih mudah dijadikan sasaran kemarahan publik dibandingkan dengan miliarder. Di tengah fenomena global melambungnya harga rumah, melonjaknya biaya hidup, serta kesenjangan yang terasa semakin lebar, kelompok superkaya menjadi simbol nyata atas ketimpangan yang terjadi.

Seruan untuk memajaki si kaya atau ”Tax the Rich” menggema di berbagai belahan dunia. Kalimat ini muncul dalam aksi demonstrasi, hingga terpampang mencolok di gaun anggota Kongres Amerika Serikat, Alexandria Ocasio-Cortez, saat menghadiri Met Gala beberapa tahun lalu.

Namun, kenyataannya, implementasi untuk memajaki ”si kaya” kini tidak lagi sesederhana itu. Persoalannya adalah ketika sentimen antimiliarder mencapai titik tertinggi, karakter miliarder dunia justru sedang bergeser.

Semakin banyak orang terkaya di dunia memperoleh kekayaannya bukan melalui monopoli, kedekatan dengan penguasa, ataupun warisan keluarga, melainkan dari membangun perusahaan yang menghasilkan produk, menciptakan lapangan kerja, dan memenangkan persaingan pasar.

Baca JugaPernikahan Bezos, Pajak Superkaya, dan Wisata Antariksa

Paradoks inilah yang menjadi temuan menarik dalam analisis terbaru The Economist terhadap sekitar 7.000 miliarder dunia selama 25 tahun terakhir. Untuk pertama kali, sekitar separuh kekayaan miliarder global kini berasal dari pengusaha yang membangun bisnis di sektor-sektor yang relatif kompetitif. Sebaliknya, porsi kekayaan yang berasal dari sektor-sektor yang sarat rente justru terus menyusut.

Perubahan itu menggeser cara pandang terhadap kelompok superkaya. Jika dahulu kritik terhadap miliarder banyak diarahkan kepada para oligarki, pewaris kerajaan bisnis, atau pelaku usaha yang menikmati privilese politik, kini semakin banyak miliarder lahir dari inovasi dan kewirausahaan.

Oprah Winfrey, Cristiano Ronaldo, Tadashi Yanai yang membangun Uniqlo, ataupun Peggy Cherng pendiri jaringan restoran Panda Express menjadi contoh bagaimana kekayaan miliaran dolar AS dapat lahir dari jutaan konsumen yang secara sukarela membeli produk atau jasa mereka.

Gelombang serupa juga terjadi di sektor teknologi dan manufaktur. Pendiri Nvidia, Jensen Huang, menikmati lonjakan kekayaan seiring ledakan kecerdasan buatan. Bernard Arnault membesarkan LVMH menjadi kerajaan barang mewah dunia. Robin Zeng membangun CATL menjadi produsen baterai kendaraan listrik terbesar di dunia. Mereka bukan pewaris kerajaan bisnis, melainkan pendiri perusahaan yang tumbuh bersama perkembangan pasar global.

Bahkan, ketika sektor teknologi dikeluarkan dari perhitungan, kecenderungan tersebut tetap terlihat. Kekayaan yang berasal dari pengusaha mandiri terus meningkat, sementara kekayaan berbasis warisan dan rente semakin mengecil.

Fenomena ini juga dipengaruhi perubahan lanskap ekonomi global. Reli panjang pasar saham selama lebih dari satu dekade mendorong valuasi perusahaan melonjak.

Pertumbuhan ekonomi China melahirkan ratusan miliarder baru. Sementara itu, internet berbasis telepon pintar memungkinkan perusahaan menjangkau miliaran konsumen hanya melalui layar ponsel, mempercepat lahirnya perusahaan-perusahaan bernilai fantastis dalam waktu singkat.

Sebaliknya, kelompok miliarder yang bergantung pada kedekatan politik justru menghadapi masa sulit. Kekayaan para oligarki Rusia menyusut akibat perang dan sanksi Barat. Krisis properti di China memangkas tajam nilai perusahaan-perusahaan pengembang. Industri kasino di Makau pun kehilangan pamor setelah pemerintah memperketat regulasi perjudian.

Dominasi kekayaan warisan juga semakin berkurang. Jika pada awal 2000-an hampir separuh kekayaan miliarder berasal dari pewaris keluarga kaya, kini porsinya tinggal sekitar seperempat.

Pajak dan dilema

Perubahan tersebut membuat perdebatan mengenai pajak terhadap kelompok kaya menjadi jauh lebih rumit.

Jika pada masa lalu banyak kekayaan lahir dari monopoli atau rente politik, mengenakan pajak lebih tinggi mungkin relatif mudah memperoleh legitimasi. Namun, ketika semakin banyak miliarder lahir dari perusahaan yang inovatif dan produktif, pertanyaan berikutnya menjadi lebih sulit dijawab: apakah negara seharusnya memperlakukan seluruh miliarder dengan cara yang sama?

Menurut Edward Maydew, Direktur UNC Tax Center di The University of North Carolina, hampir semua perdebatan mengenai pajak pada akhirnya bermuara pada pertukaran antara dua tujuan yang sama-sama penting, yakni keadilan (equity) dan efisiensi (efficiency).

Di satu sisi, pajak yang lebih tinggi terhadap kelompok kaya dapat memperkecil ketimpangan sekaligus meningkatkan penerimaan negara. Di sisi lain, tarif yang semakin tinggi juga mendorong munculnya insentif untuk mengurangi investasi, mengubah struktur usaha, menghindari pajak, bahkan memindahkan modal ke negara lain.

Maydew mengibaratkan pajak seperti seseorang yang gemar berlari. Ketika suhu udara meningkat, orang tersebut tidak serta-merta berhenti berlari. Namun, semakin panas cuaca, semakin pendek pula jarak yang mampu ditempuh.

”Tidak ada angka tertentu yang langsung menghentikan aktivitas ekonomi, tetapi setiap kenaikan tarif secara perlahan mengurangi insentif untuk terus berproduksi dan berinvestasi,” tulis Maydew dalam situs resmi The University of North Calorina.

Pandangan tersebut menjelaskan mengapa slogan ”Tax the Rich” terdengar jauh lebih sederhana dibandingkan dengan kebijakan yang harus dirancang pemerintah.

Persoalannya bukan sekadar apakah negara dapat memperoleh penerimaan lebih besar. Tantangannya adalah bagaimana meningkatkan penerimaan tanpa mengurangi insentif bagi perusahaan untuk terus tumbuh, membuka lapangan kerja, dan menciptakan inovasi.

Baca JugaAS Berbeda Sikap soal Penerapan Pajak untuk Orang Superkaya

Hal serupa juga berlaku pada pajak korporasi. Menurut Maydew, perusahaan memang membayar pajak, tetapi beban ekonominya pada akhirnya tetap ditanggung manusia. Sebagian ditanggung pemegang saham melalui keuntungan yang lebih kecil, sebagian lagi dialihkan kepada pekerja melalui upah, atau kepada konsumen melalui harga barang yang lebih tinggi.

Di sisi lain, negara juga bersaing menarik investasi. Pajak hanyalah salah satu faktor yang dipertimbangkan perusahaan ketika memutuskan lokasi investasi. Infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, kepastian hukum, keamanan, hingga kualitas lingkungan hidup sama pentingnya dalam menentukan daya saing sebuah negara.

Situasi Tanah Air

Namun, konteks Indonesia tampaknya belum sepenuhnya mengikuti arah perubahan yang digambarkan The Economist.

Jika di banyak negara maju semakin banyak miliarder lahir dari inovasi, teknologi, dan persaingan pasar, diskursus di Indonesia justru masih banyak berkisar pada akumulasi kekayaan yang bertumpu pada kepemilikan sumber daya alam, konsesi, properti, ataupun sektor-sektor yang sangat dipengaruhi kebijakan pemerintah.

Hal ini turut mendasari rekomendasi Center of Economic and Law Studies (Celios), lembaga riset ekonomi independen, dalam laporan Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026 yang dipublikasikan pada April 2026. Dalam laporan tersebut, Celios mengusulkan pemerintah mulai mempertimbangkan penerapan pajak kekayaan. 

Dengan batas minimal kekayaan (threshold) Rp 84 miliar dan tarif progresif 1-2 persen, potensi penerimaan negara diperkirakan mencapai sekitar Rp 142 triliun per tahun. Nilai itu hampir setara 60 persen dari total penerimaan Pajak Penghasilan yang dibayar seluruh pekerja di Indonesia.

Celios juga mencatat kekayaan 50 orang terkaya Indonesia melonjak dari sekitar Rp 2.508 triliun pada 2019 menjadi Rp 4.651 triliun pada 2026, atau setara hampir seperlima produk domestik bruto nasional. Di sisi lain, median kekayaan masyarakat Indonesia hanya sekitar Rp 84 juta. Ketimpangan inilah yang dinilai menjadi alasan mengapa kelompok superkaya layak memikul beban pajak yang lebih besar.

Baca JugaPolemik Nikel Raja Ampat, Cerminan Buruk Tata Kelola Konsesi Pertambangan

Meski demikian, pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa mengenakan pajak kepada kelompok superkaya bukan sekadar menentukan tarif. Pemerintah juga harus memastikan sistem administrasi pajak mampu menilai aset secara akurat, menutup celah penghindaran pajak, sekaligus menjaga agar Indonesia tetap kompetitif dalam menarik investasi.

Pada akhirnya, perdebatan mengenai pajak kekayaan bukan sekadar soal berapa banyak uang yang bisa dipungut negara. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah dari mana kekayaan itu berasal.

Jika kekayaan lahir dari inovasi, produktivitas, dan persaingan yang sehat, tantangannya adalah bagaimana negara tetap memperoleh penerimaan tanpa mematikan insentif untuk berusaha.

Namun, apabila kekayaan lebih banyak terbentuk karena rente, konsesi, atau kedekatan dengan kekuasaan, pajak kekayaan dapat dipandang bukan hanya sebagai instrumen fiskal, melainkan juga sebagai upaya mengoreksi ketimpangan yang lahir dari struktur ekonomi itu sendiri.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gus Yaqut Segera Diadili terkait Korupsi Kuota Haji
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Kategori Best Asian Pop di Grammy Award: Pengakuan atau Pembeda?
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Kapolri Rotasi 146 Pati dan Pamen Polri: Kadiv Hubinter hingga Kapolres
• 23 jam laludetik.com
thumb
MBG Dilarang Gunakan Produk Bersubsidi
• 22 jam laluharianfajar
thumb
BIDIK - MBG di bawah pimpinan baru BGN (1)
• 15 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.