10 Pohon Ditebang, Farhan Bakal Mengadu ke Dedi Mulyadi, Seret Pelaku ke Ranah Pidana

republika.co.id
11 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penebangan 10 pohon di Jalan LLRE Martadinata (Riau), tepatnya di depan area lapang Padel Six Nine telah membuat Wali Kota Bandung Muhammad Farhan marah. Wali Kota Farhan mengancam pelaku ke ranah pidana karena diduga melanggar ketentuan perlindungan lingkungan hidup.

Pemerintah Kota Bandung, kata Farhan, telah mengambil langkah awal dengan menyegel lokasi penebangan dan menyiapkan laporan untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Juga
  • Kasus Pemerasan, KPK Temukan Kejanggalan pada Percakapan Tersangka Anggota Polisi dan Ayahnya
  • Respons Kabar Mal Dipagari, Penasihat Presiden: Jangan Tebar Berita Ketakutan
  • Sanksi Eropa Dekati 3.000 Target, Begini Cara Rusia Menembus Blokade Barat

“Penebangan pohon ini melanggar aturan. Saya akan mengangkat persoalan ini langsung kepada Pak Gubernur agar diproses secara pidana karena berpotensi merupakan pelanggaran hukum yang cukup berat,” kata Farhan di Bandung, Jumat.

Menurut dia, dugaan pelanggaran tersebut tidak hanya bertentangan dengan peraturan daerah yang berlaku di Kota Bandung, tetapi juga diduga melanggar surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai moratorium penebangan pohon.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Karena itu, Pemkot Bandung akan melaporkan kasus tersebut kepada penegak hukum lingkungan hidup guna memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita akan laporkan juga ke Gakkum Lingkungan Hidup di kementerian. Ini bukan persoalan ringan,” ujarnya.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rumah Tinggal di Kebayoran Lama Kebakaran, 32 Personel Damkar Diterjunkan
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mengenal Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI, Ada 89 Aksi Serentak di 70 Daerah
• 5 jam laludisway.id
thumb
Pakai masker, kualitas udara Jakarta terburuk ketiga di dunia
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Di Balik Prabowo Tak Kunjung Ganti Kapolri dan Panglima TNI: Kalau Dia Langgar Perjanjian Itu...
• 17 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
BULOG Perkuat Edukasi ke Masyarakat soal Standar Mutu Beras
• 23 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.