Soal Peluang Pemanggilan Menhut Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemanggilan saksi dalam proses penyidikan didasarkan pada kebutuhan pembuktian, bukan persoalan berani atau tidak.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein saat merespons peluang pemanggilan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Baca Juga :
KPK Selidiki Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Alur Pengumpulan hingga Nominal Ditelusuri!

"Bahwa ukuran kami melaksanakan penyidikan penegakan hukum itu bukan masalah berani atau tidak berani begitu ya," kata Taufik, Sabtu (1/8/2026).

"Kita juga bukan untuk ditantang-tantang seperti itu, tapi betul-betul memang di prosesnya kita melakukan due process of law. Jadi betul murni adalah kecukupan alat bukti," ujarnya.

Baca Juga :
KPK Telisik Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut Raja Juli

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lari Tanpa Alas Kaki Jadi Daya Tarik Baru Wisata Pantai Padang Pariaman
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
BNPB Perkuat Penanganan Karhutla di Kalteng, OMC Digelar Siang hingga Malam
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Manfaat Program Cek Kesehatan Gratis Mulai Dirasakan Masyarakat Kota Bogor | SAPA PAGI
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Perjalanan Pulang Motor Bidin: Dipinjam Teman, Berakhir Ditemukan di Lampung
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Soal Peluang Pemanggilan Menhut Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
• 8 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.