Komisi IX Respons Putusan MK soal Anggaran MBG: Program Harus Terus Berlanjut

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari anggaran pendidikan.

Menurutnya, terlepas dari skema penganggaran yang nantinya diterapkan pemerintah, pelaksanaan program MBG harus tetap berjalan.

“MBG merupakan program dengan tujuan mulai yakni pemenuhan gizi anak dan penurunan angka stunting. Program MBG harus terus berlanjut,” kata Yahya dalam keterangannya, Sabtu (1/8).

Melalui Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026, MK meminta agar anggaran MBG tidak lagi dimasukkan ke dalam pos anggaran pendidikan yang selama ini menjadi bagian dari alokasi wajib 20 persen APBN.

Mahkamah memberikan waktu kepada pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan tersebut paling lambat pada penyusunan APBN 2028.

Yahya menilai pemisahan anggaran tidak seharusnya dipandang sebagai pemisahan arah kebijakan pembangunan manusia. Menurut dia, putusan MK justru menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk menyusun sistem investasi sumber daya manusia (SDM) yang lebih terintegrasi.

“Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pemisahan anggaran program MBG dari anggaran pendidikan merupakan momentum penting untuk memperkuat arah pembangunan sumber struktur penganggaran negara,” ujarnya.

“Sekaligus memberikan kesempatan bagi Pemerintah untuk menata ulang cara negara dalam satu tujuan pembangunan yang sama,” lanjut Yahya.

Menurut dia, pembangunan SDM tidak bisa dilakukan melalui pendekatan sektoral yang memisahkan urusan kesehatan, gizi, pendidikan, ketenagakerjaan, hingga perlindungan sosial.

“Seluruh investasi tersebut merupakan satu rangkaian yang saling menentukan sepanjang siklus kehidupan dalam membangun SDM unggul,” tegasnya.

Ia menjelaskan, status gizi anak akan memengaruhi kesiapan belajar di sekolah. Selanjutnya, kualitas pendidikan akan menentukan kompetensi dan produktivitas seseorang saat memasuki usia kerja.

“Kemudian kesehatan dan perlindungan sosial menjadi faktor yang menjaga produktivitas tersebut tetap berkelanjutan,” ungkap Yahya.

Meski mendukung adanya pembiayaan yang berdiri sendiri untuk setiap program pembangunan manusia, Yahya menegaskan hal itu tidak berarti masing-masing sektor berjalan sendiri-sendiri.

“Namun, kemandirian pembiayaan tidak boleh diartikan sebagai pemisahan arah kebijakan. Justru sebaliknya, seluruh investasi tersebut harus dirancang dalam satu kerangka pembangunan manusia yang saling terhubung,” jelasnya.

“Dengan begitu, setiap program menjadi mata rantai yang memperkuat program lainnya, bukan berjalan sebagai kebijakan yang terfragmentasi,” imbuh dia.

Menurut Yahya, pemisahan anggaran MBG justru memberi ruang bagi pemerintah untuk memperjelas fokus setiap program. Program MBG, kata dia, dapat difokuskan sebagai investasi peningkatan kesehatan, status gizi, dan kesiapan belajar anak.

“Melalui pendekatan ini, program MBG dapat difokuskan sebagai investasi strategis untuk meningkatkan kualitas kesehatan, status gizi, dan kesiapan belajar anak,” sebutnya.

Di sisi lain, anggaran pendidikan dapat diarahkan sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, pemerataan mutu pendidikan, kompetensi guru, transformasi digital pendidikan, hingga penguatan kapasitas peserta didik.

“Dengan pemisahan anggaran MBG dan pendidikan, kita mendorong Negara dapat meningkatkan gaji dan kesejahteraan guru yang sampai saat ini juga masih menjadi persoalan,” kata Yahya.

Ia menambahkan, pembagian fungsi anggaran yang lebih jelas juga akan memudahkan pemerintah dalam mengevaluasi efektivitas setiap kebijakan.

“Sekaligus memastikan bahwa seluruh investasi tersebut berkontribusi terhadap sasaran yang sama, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Yahya juga menyoroti upaya pembenahan tata kelola yang tengah dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN). Ia mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan kepemimpinan baru BGN dalam memperbaiki pelaksanaan program MBG.

“Kita apresiasi juga BGN di bawah kepemimpinan yang baru, banyak melakukan gebrakan dan perubahan,” ucap Yahya.

Ia merujuk pada temuan BGN yang berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp 311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada penyaluran anggaran di 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang terindikasi bermasalah.

Temuan tersebut diperoleh setelah BGN melakukan penyisiran terhadap ribuan rekening virtual account milik SPPG, baik yang sudah maupun yang belum beroperasi. BGN juga menyatakan proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga jumlah dapur bermasalah maupun dana yang diselamatkan masih berpotensi bertambah.

Selain itu, BGN juga melarang penggunaan barang-barang bersubsidi seperti MinyaKita, LPG 3 kilogram, dan beras SPHP dalam pelaksanaan program MBG. Di sisi lain, lembaga tersebut juga telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN serta menutup 833 SPPG sepanjang Juli sebagai bagian dari penegakan disiplin internal.

Yahya berharap langkah pembenahan tersebut dilakukan secara konsisten untuk meningkatkan kualitas layanan program MBG.

“Kita berharap langkah-langkah yang baik itu dilakukan secara terus menerus dan menjadi komitmen dari BGN untuk memperbaiki kinerja demi peningkatan pelayanan MBG,” harapnya.

Ia juga berharap perbaikan tata kelola dapat meminimalkan berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam pelaksanaan MBG, termasuk kasus keracunan makanan.

“Serta pemberian manfaat dari MBG dapat semakin lebih efektif. MBG harus disalurkan secara tepat dan menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan,” tambah dia.

Yahya kembali menegaskan bahwa putusan MK seharusnya dimanfaatkan sebagai momentum memperbaiki sistem investasi negara terhadap pembangunan SDM Indonesia.

“Kesehatan, gizi, pendidikan, dan pengembangan kompetensi bukanlah program-program yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan satu rantai investasi yang menentukan daya saing bangsa melalui SDM-SDM unggulnya,” tegas Yahya.

Ia berpandangan setiap sektor memang memerlukan pembiayaan yang mandiri agar lebih akuntabel. Namun, seluruh kebijakan tersebut tetap harus dirancang dalam satu kerangka pembangunan manusia yang saling terhubung.

“Dengan cara itulah Negara dapat memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menghasilkan generasi Indonesia yang lebih sehat, lebih cerdas, lebih produktif, dan memiliki kapasitas untuk membawa Indonesia menjadi bangsa yang maju,” pungkasnya.

Sekilas Putusan MK

MK mengabulkan sebagian gugatan terkait UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026.

"Mengabulkan gugatan permohonan para Pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan nomor 40/PUU-XXIV/2026 dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (30/7).

Dengan putusan ini, MK menyatakan anggaran operasional MBG harus dipisahkan dari anggaran pendidikan. Aturan ini akan mulai berlaku pada 2028 atau 2 tahun setelah putusan diucapkan.

MK menyatakan penjelasan Pasal 22 Ayat 3 aturan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum tetap, sepanjang tidak dimaknai:

"Hanya berlaku untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2026 sehingga untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun-tahun berikutnya anggaran program makan bergizi yang bukan merupakan komponen utama pendidikan dipisah atau tidak menjadi bagian dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan dan pemisahan dimaksud paling lambat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2028 atau paling lama 2 tahun sejak putusan diucapkan."

Dalam pertimbangannya, MK menilai, anggaran penyelenggaraan MBG harus disusun sebagai satu alokasi anggaran tersendiri dan terpisah dari anggaran pendidikan dalam UU APBN.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal Pertandingan Piala Presiden 2026 Hari Ini, Sabtu 1 Agustus
• 7 jam lalubola.com
thumb
Prabowo Ungkap Diminta Presiden Korsel Kunjungi Korut untuk Buka Dialog
• 22 jam lalukatadata.co.id
thumb
BRI Peduli Genjot Usaha Peternak Sapi Perah di Malang, Produksi hingga Pemasaran Kini Makin Berkembang
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Asisten Rumah Tangga Kini Bisa Punya Rumah Subsidi, Maruarar: Inilah Keadilan Sosial
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
BNPP Perkuat Koordinasi Rencana Aksi PBWN-KP 2026, Wujudkan Perbatasan Beranda Terdepan Negara
• 17 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.