Cerita 5 Warga Bandung Didenda Rp 100 Juta Usai Tebang Pohon Sembarangan

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, telah mengantongi identitas pelaku penebangan pohon di Jl RE Martadinata. Informasi dia terima, pohon-pohon ditebang demi lapangan padel.

"Kita pidanakan dulu pihak yang melakukan penebangan ini," kata Farhan.

Advertisement

BACA JUGA: Motif Ayah di Bandung Aniaya Anak Kandung: Ingin Rujuk

Diduga untuk menghilangkan jejak, sisa batang pohon yang ditebang sudah dicor. Kemudian, tanaman lebih kecil ditanam sebagai pengganti.

Ancaman yang disampaikan Wali Kota Farhan bukan sekadar omong kosong. Baik Pemkot Bandung maupun Pemprov Jabar sudah menerbitkan aturan perihal penebangan pohon secara sembarangan. Ancaman denda jutaan rupiah juga ditetapkan.

Kebijakan ini juga dipastikan bukan sekadar aturan yang tak pernah dijalankan. Sebagai bukti, pada awal Juli lalu lalu, 5 orang warga Bandung hanya bisa pasrah didenda bayar Rp 100 juta karena menebang pohon sembarangan.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Chery Q Dijual Mulai Rp 239,9 Juta Tapi Belinya Gak Bisa Sembarangan
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
SMRC Catat Kepuasan Publik ke Prabowo Turun, Gerindra Bakal Jadikan Evaluasi
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Damkarmatan Kota Bandung soal Langkah Antisipasi Kebakaran di Musim Kemarau Panjang | JN
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
59 Emiten Berpotensi Ditendang dari BEI, Ini Daftar-Nama Perusahaannya
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Harga Kebutuhan Pokok Naik: Cabai Tembus Rp45.000 per Kg dan Ayam Potong Rp40.000 per Kg
• 11 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.