Grid.ID - Aktris senior Diana Pungky melaporkan mantan asistennya, YS. Dari laporan tersebut, Diana Pungky mengklaim alami kerugian sebesar puluhan miliar.
Hal itu diungkapkan oleh AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Diana Pungky mengaku alami kerugian Rp25 miliar.
“Kalau kerugian yang dilampirkan di sini tertera sekitar 25 miliar,” ujar AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).
Dalam laporannya itu, Diana Pungky juga melampirkan sejumlah bukti. Beberapa bukti yang diikutsertakan Diana Pungky berbentuk dokumen pendukung.
“Ya, untuk bukti yang dilampirkan, itu ada dokumen-dokumen yang tentunya itu mendukung pembuktian dalam proses dari pasal-pasal pidana tadi yang dilaporkan," terangnya.
Menurut AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, laporan tersebut dilayangkan Diana Pungky terhadap YS pada 1 Juli 2026. Laporan tersebut dilayangkan Diana Pungky atas dugaan tindak penggelapan dan tindak pidana pencucian uang.
“Saudari DP telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya tanggal 1 Juli. Di mana yang dilaporkan adalah Saudari YS. Materi laporannya terkait dengan dugaan pidana penggelapan dan juga tindak pidana pencucian uang,” terang Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya.
“Di mana laporan ini, berdasarkan laporan ini, modus dari terlapor, yaitu dugaannya adalah terlapor mengelola berbagai transaksi pembayaran milik Saudari DP selaku pelapornyang di mana penggunaannya tidak sesuai dengan seperti yang seharusnya,” terang Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya terkait laporan Diana Pungky. (*)
Artikel Asli




