Jakarta, VIVA – Penyebab sementara kebakaran yang terjadi di Hotel Pullman, Jalan Letjen S. Parman, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu pagi, 1 Agustus 2026, mulai terungkap.
Petugas menduga insiden tersebut dipicu fenomena kelistrikan di salah satu lantai hotel. Berdasarkan data Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, dugaan awal mengarah pada gangguan listrik yang terjadi di lantai dua gedung.
Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih akan didalami lebih lanjut oleh petugas. Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 07.54 WIB saat petugas keamanan hotel melakukan pemeriksaan rutin di area tangga darurat lantai P5.
"Saat itu, petugas mencium bau asap. Setelah dilakukan pengecekan, api diketahui sudah muncul dari area lantai P4," kata Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Kota Administrasi Jakarta Barat, Suherli, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Petugas keamanan sempat berupaya memadamkan kobaran api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, api belum berhasil dikendalikan sehingga pihak hotel segera meminta bantuan petugas pemadam kebakaran.
Laporan kejadian diterima Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Barat pada pukul 07.59 WIB. Selang satu menit kemudian, armada pemadam langsung diberangkatkan menuju lokasi.
Sebanyak 14 unit mobil pemadam dengan dukungan 70 personel diterjunkan untuk menangani kebakaran tersebut.
Unit pertama tiba di lokasi pukul 08.04 WIB dan langsung memulai proses pemadaman satu menit kemudian.
Berkat respons cepat petugas, kobaran api berhasil dilokalisasi pada pukul 08.07 WIB atau hanya sekitar dua menit setelah operasi pemadaman dimulai.
Selanjutnya, petugas melakukan proses pendinginan mulai pukul 08.15 WIB hingga operasi dinyatakan selesai pada pukul 09.15 WIB.
Akibat peristiwa itu, area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 200 meter persegi. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut.
Data Gulkarmat mencatat tidak ada korban luka ringan, korban luka berat, maupun warga yang terdampak akibat kebakaran. Setelah proses pendinginan rampung, status penanganan kebakaran dinyatakan hijau, yang menandakan situasi telah aman dan api berhasil dipadamkan sepenuhnya.





