BANDAR LAMPUNG, KOMPAS – Instalasi pengembangbiakan monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) berkapasitas 4.000 ekor dibangun di Kabupaten Mesuji, Lampung. Rencananya, satwa tersebut akan dikembangbiakkan, lalu diekspor ke berbagai negara untuk memenuhi kebutuhan riset.
“Hari ini kita meresmikan instalasi pengembangan makaka atau monyet ekor panjang. Sekarang ini yang boleh mengekspor makaka baru tujuan Amerika. Dan ekspor ini hanya untuk penelitian, tidak boleh ditangkap di hutan, tapi harus dibudidaya dengan standar tertentu,” kata Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding saat meresmikan Peresmian instalasi pengembangbiakan monyet ekor panjang di Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan, Lampung, pada Jumat (31/7/2026) siang.
Kegiatan itu turut dihadiri oleh Kepala Balai Karantina Lampung Donni Muksydayan serta perwakilan dari sejumlah instansi terkait. Adapun Bupati Mesuji Elfianah beserta jajaran mengikuti kegiatan secara daring.
Karding mengatakan, tidak semua provinsi di Indonesia memiliki instalasi untuk mengembangbiakkan monyet ekor panjang. Selain di Lampung, fasilitas serupa juga dibangun di Kepulauan Seribu dan Sulawesi.
Dia menjelaskan, pengembangbiakan makaka dilakukan karena populasi satwa itu cukup banyak di alam. Bahkan, kehadiran satwa itu berpotensi menjadi hama dan menganggu kebun masyarakat.
Di sisi lain, satwa itu mempunyai nilai ekonomi yang cukup tinggi apabila dikembangbiakkan dengan baik. Karena itulah, pembangunan instalasi budidaya itu dinilai menjadi jalan keluar untuk menekan risiko hama serta meningkatkan nilai ekonomi.
Kegiatan budidaya monyet ekor panjang di Mesuji dilakukan oleh PT Bio Medika Nusantara Indah selaku pihak swasta yang sudah mendapatkan izin dari pemerintah. Proses pengembangbiakan akan dilakukan selama dua tahun sebelum diekspor ke luar negeri.
Karding menekankan, ekspor makaka hanya diperuntukkan untuk kebutuhan penelitian dan tidak boleh untuk kebutuhan konsumsi. Selain itu, proses ekspor satwa yang termasuk dalam jenis primata itu juga harus melakukan prosedur dan pengawasan yang ketat.
Syaratnya antara lain, fisik satwa harus dalam sehat dan tidak membawa penyakit. “Mengeluarkan (makaka) ini tidak sembarangan. Sebab ada rekomendasi dari BRIN terkait berapa ekor yang boleh dikeluarkan dan dikirim. Lalu ada rekomendasi dari Kementerian Kehutanan untuk menentukan jenis yang boleh dikembangbiakkan. Jadi tidak sembarangan, memang prosedurnya agak rumit,” papar Karding.
Dia menjelaskan, monyet ekor panjang dibutuhkan sebagai objek penelitian di luar negeri. Satwa itu dinilai memiliki struktur anatomi serta sel yang mirip dengan babi serta menyerupai manusia. “Organnya ada kemiripan dengan babi dan manusia. Jadi bisa dipakai untuk penelitian,” ujanya.
Selain Amerika Serikat, negara lain yang berpeluang menjadi tujuan ekspor adalah China. Namun, diperlukan proses negosiasi terkait dengan persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa menembus pasar ekspor ke negara tirai bambu tersebut.
“Potensi di pasar Cina itu sekitar 20.000 ekor per tahun. Kalau potensi (ekspor) di Amerika sekitar 10.000 ekor. Harganya bisa sampai di atas Rp 10 juta. Ini hanya boleh untuk penelitian dan ada kerja sama antar negara untuk penelitian ini,” tutupnya.
Direktur PT Bio Medika Nusantara Indah Reki Chandra mengatakan, area penangkaran monyet ekor panjang yang dibangun di Mesuji seluas 4,9 hektar. Saat ini sudah ada 804 monyet ekor panjang yang dipelihara di sana.
Menurut dia, ratusan monyet ekor panjang yang berasal dari alam diambil dari wilayah Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang, dan Tulang Bawang Barat. Proses evakuasi pun dilakukan dengan prosedur yang ketat dan memperhatikan keselamatan satwa, tanpa ada penyiksaan.
Reki menegaskan, monyet ekor panjang itu bukan ditangkap dari dalam kawasan hutan. Satwa diambil dari kawasan yang selama ini sering menjadi lokasi interaksi negatif dengan masyarakat. Kehadiran monyet ekor panjang dianggap sebagai hama karena sering merusak kebun warga.
“Kebanyakan ini menyerang masyarakat, kemudian mereka ini karena jumlahnya sangat banyak. Jadi berpotensi menjadi hama karena kebutuhan makanan tinggi sehingga mereka disiksa atau diracun masyarakat. Dan kehadiran perusahaan kami untuk menyelamatkan monyet-monyet ini agar tidak ada konflik antara manusia dan hewan,” kata Reki.
Dia menambahkan, peluang ekonomi pengembangan monyet ekor panjang sangat besar. Di luar negeri, satwa itu banyak dicari oleh berbagai lembaga riset sebagai objek penelirian. Harga jualnya pun cukup tinggi, 3.000-4.000 dolar AS per ekor. Namun, harga itu bergantung dengan kriteria monyet dan usia.
Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Lampung Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Itno Itoyo mengatakan, monyet ekor panjang bukan termasuk satwa liar yang dilindungi. Hingga saat ini, populasi satwa itu juga cukup melimpah di alam.
BKDSA juga beberapa mendapat laporan terkait dengan kemuculan satwa itu yang dianggap sebagai hama oleh masyarakat. Satwa itu kerap memakan buah-buahan di kebun warga sehingga menimbulkan kerugian ekonomi bagi petani.





