Buron Hampir 9 Tahun, Begal Bersenpi di OKU Timur Akhirnya Diciduk

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, OKU TIMUR - Seorang tersangka kasus begal bersenjata api berinisial JI, 33, akhirnya ditangkap polisi setelah sembilan tahun menjadi buronan.

Tersangka begal yang terjadi di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan pada 2017 lalu itu ditangkap di rumahnya.

BACA JUGA: Simpan Senpi Rakitan & Amunisi, Lansia di OKU Timur Diciduk Polisi

Jalan Warga Desa Sri Bulan, Kecamatan BP Bangsa Raja itu diamankan Tim Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kasatreskrim Polres OKU Timur Iptu Rendi Ramadhona menerangkan bahwa JI merupakan salah satu tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di Kecamatan Buay Madang Timur pada April 2017.

BACA JUGA: Polres OKU Timur Ungkap Kasus Curas dengan Modus Polisi Gadungan

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, keberadaan tersangka diketahui. Tim kemudian bergerak ke rumahnya dan melakukan penangkapan. Saat diamankan, tersangka bersikap kooperatif," terang Rendi, Sabtu (1/8/2026).

Perkara tersebut dilaporkan melalui LP Nomor LP/B/06/IV/2017. Setelah tersangka ditangkap, penyidik kini melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

BACA JUGA: Diduga Terpeleset Saat Mandi di Sungai Komering OKU Timur, Siswi SMP Hilang Tenggelam

Aksi begal itu terjadi di Jalan Persawahan Desa Berasan Mulya, Kecamatan Buay Madang Timur, pada Sabtu (8/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat itu, korban Bambang Irawan mengendarai sepeda motor Honda Revo bersama sejumlah rekannya dari Gumawang menuju Bahuga, Lampung. 

"Ketika melintasi jalan yang rusak, korban menepi untuk memberikan jalan kepada dua sepeda motor dari arah berlawanan," ujar Rendi.

Namun, kendaraan tersebut ternyata ditumpangi empat pelaku yang kemudian menghentikan korban. Dua pelaku disebut menodongkan senjata api dan merampas sejumlah barang milik korban.

Barang yang dibawa kabur antara lain dompet berisi dua STNK , SIM, KTP satu ponsel Samsung, dua ponsel Nokia, serta sepeda motor Honda Revo milik korban.

Para pelaku kemudian melarikan diri menuju jalan poros Desa Berasan Mulya.dalam pelarian, mereka sempat dihadang anggota Brimob bernama Sugeng hingga terjadi baku tembak.

"Para pelaku kemudian meninggalkan sepeda motor korban dan melarikan diri ke arah Desa Srikaton. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta," jelas Rendi.

Dalam penangkapan JI, polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BG-5119 milik korban.

"Kendaraan tersebut sebelumnya telah disita dalam perkara lain," terang Rendi.

Rendi menegaskan, penangkapan tersangka setelah hampir sembilan tahun menunjukkan penyidik tetap berupaya menuntaskan perkara yang masih memiliki status hukum.

"Selama perkara belum dihentikan dan pelaku belum bertanggungjawab perbuatannya, penyelidikan akan terus dilakukan. Kami mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana karena setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum," pungkas Rendi. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Asosiasi Dorong Penggunaan Baja Galvanis SNI untuk Material Konstruksi
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Media Vietnam Juluki Mitchell Baker "Haaland Timnas Indonesia", Penampilannya di Piala AFF 2026 Bikin Geger
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Klasemen Piala AFF 2026 Terbaru, Timnas Indonesia Rebut Posisi Vietnam di Grup A
• 19 jam lalubola.com
thumb
Ketum LOGIS 08 Dukung Prabowo Ganti Menteri yang Tak Seirama dengan Agenda Strategis Pemerintahan
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
Prediksi Piala Presiden 2026 Persija Vs PSMS: Macan Kemayoran Wajib Menang, Asa Lolos ke Semifinal Masih Ada
• 12 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.