Polisi Ungkap Kasus TPPO Jual Bayi di Jambi, Ayah Kandung Jadi Tersangka | BORGOL

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita

JAMBI, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Batanghari, Jambi.

Seorang bayi yang baru berusia 8 bulan diduga dijual oleh ayah kandungnya kepada seorang perempuan.

Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut berhasil dibongkar polisi.

Pelaku yang juga merupakan ayah kandung korban telah ditangkap.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan ibu korban yang menyatakan bayinya dijual oleh ayah kandung korban di wilayah Kabupaten Batanghari.

Setelah dilakukan mediasi dengan berbagai pihak, bayi tersebut akhirnya dapat kembali kepada ibu kandungnya.

Saat ini, perkara tersebut ditangani Subdirektorat Perlindungan Perempuan dan Anak (Subdit PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.

Kapolda Jambi menyatakan penyidik telah memeriksa 8 orang saksi.

Hingga kini, pelaku masih ditahan di Mapolda Jambi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana perdagangan orang tersebut.

Baca Juga: Pemuda Asal Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara Usai Terbukti Curi Uang Rp5.000 | BORGOL

#tppo #bayidijual #ayahjualanak #kriminal #jambi

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV

Tag
  • tppo
  • jual bayi
  • ayah jual anak
  • jambi
  • jual beli bayi
  • kriminal
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hasil Babak 1 Aston Villa vs Indonesia All Stars: Indonesia Tertinggal Dua Gol
• 43 menit lalumedcom.id
thumb
Menbud tekankan pentingnya fasilitas kebudayaan perkuat ekosistem seni
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Ramai Mal Dipasangi Pagar Tinggi, APINDO Buka Suara soal Ancaman Keamanan
• 22 jam laludisway.id
thumb
Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Central Park Belum Terungkap, Damkar Masih Selidiki
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Perbedaan Mindful Spending dan Frugal Living
• 11 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.