Kejagung Tetapkan NH Sebagai Tersangka Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. 

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono mengatakan NH diduga turut serta dalam perkara TPPU.

"Dengan pertimbangan dua alat bukti dari tim sembilan menetapkan tersangka NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang. Mulai hari ini akan ditahan di rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Rudi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/7/2026). 

Baca Juga: Tim 9 Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie di Jaksel, Ini Yang Disita!

#jampidsus #febrieadriansyah #breakingnews 

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Noval

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • nurman herin
  • tersangka
  • kejaksaan agung
  • kejagung
  • eks jampidsus febrie adriansyah
  • tppu
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Karhutla Belum Padam, BPBD Aceh Barat Ajukan Water Bombing
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Permintaan iPhone dan Layanan Digital Dorong Kinerja Keuangan Apple pada Kuartal III
• 14 jam lalumedcom.id
thumb
Pengusaha Kakap China Datang dan Investasi di IKN, Alasannya Tak Terduga
• 20 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
I.League Matangkan Persiapan Super League 2026/27
• 17 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Ekonom Tanggapi Penurunan Harga Pertamax per 1 Agustus 2026: Walau Sedikit, Bisa Jadi Bantalan
• 15 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.