Polres Banjarbaru Ringkus Polisi Gadungan yang Tipu Kekasihnya hingga Jutaan Rupiah

tvonenews.com
9 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, meringkus seorang polisi gadungan berinisial SA (26).

Pria tersebut diduga menipu kekasihnya jutaan rupiah dengan mengaku sebagai anggota Polri dan menjanjikan pekerjaan di lingkungan Polres setempat.

Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Tanah Bumbu ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Banjarbaru di rumah orang tuanya di Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Rabu (29/7).

Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi mengatakan kasus bermula ketika korban Normarina (33) ditawari bekerja di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjarbaru oleh pelaku pada 26 Mei 2026.

"Pelapor merasa tertarik saat ditawari pekerjaan tersebut. Pelaku memastikan akan membantu mengurus proses masuk kerja di Polres Banjarbaru," ujar Kardi.

Korban kemudian menyerahkan dokumen identitas kepada pelaku untuk kepentingan pekerjaan itu. 

Selanjutnya, pelaku meminta uang secara bertahap dengan berbagai alasan, mulai dari biaya seragam Rp1,53 juta, medical check up Rp950 ribu, vaksin booster Rp300 ribu, hingga uang yang disebut sebagai jaminan kepada Kapolres Banjarbaru sebesar Rp1,5 juta.

Setelah seluruh permintaan dipenuhi, pelaku kembali meminta korban menunggu dengan alasan proses akan disampaikan kepada Kapolres Banjarbaru. 

Korban bahkan dijanjikan akan dipanggil menghadap Kapolres, namun hal itu tidak pernah terjadi.

Saat korban meminta kepastian, pelaku kembali berdalih bahwa KTP korban digunakan untuk pinjaman daring sehingga meminta tambahan uang sebesar Rp2,7 juta untuk membersihkan riwayat pinjaman tersebut.

"Korban kembali dimintai uang sebesar Rp2,7 juta untuk membersihkan riwayat pinjaman tersebut. Korban mengaku tidak dapat membayar dengan nominal tersebut," kata Kasi Humas.

Merasa menjadi korban penipuan, korban meminta seluruh uang yang telah disetorkan dikembalikan. 

Karena permintaan itu ditolak, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Banjarbaru sehingga penyelidikan dilakukan hingga pelaku berhasil diringkus.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polres Banjarbaru untuk meyakinkan korban. 

Polisi juga mengungkapkan pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara selama sekitar enam bulan sehingga korban lebih mudah mempercayai setiap alasan yang disampaikan pelaku.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Van Listrik Farizon SV Dilirik Jadi Armada Pesantren hingga Travel
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Mengkritik Kabinet Bayangan, Barisan Pembaharuan 08: Jangan Bangun Narasi yang Mengganggu Stabilitas Nasional
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Skuad PSIM Lengkap Pekan Ini, Jean-Paul van Gastel Agendakan 6 Laga Pramusim setelah Uji Coba Perdana
• 7 jam lalubola.com
thumb
Dedi Mulyadi Beri Hadiah ke Warga Tangkap Maling: Ini Bukan Sayembara
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Arkhan Kaka Singgung Peran John Herdman Usai Bobol Gawang Aston Villa, Akui Dapat Banyak Ilmu Selama TC Timnas Indonesia
• 8 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.