Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya intervensi dalam dari pihak internal maupun eksternal terkait penyidikan perkara dugaan suap perkara pengondisian hasik audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut bekerja sesuai track dengan konsisten dan kecukupan alat bukti. Dia menegaskan, pimpinan KPK juga mendukung penuh proses penanganan perkara tersebut.
Advertisement
Pernyataan ini membantah isu yang beredar adanya lobi-lobi dari Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono dalam proses penanganan kasus BPK.
"Pimpinan mendukung penuh setiap penanganan perkara yang dilakukan, termasuk dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait temuan audit BPK pada pemerintah kabupaten Muara Enim," kata Budi dalam keterangannya, dikutip Minggu (2/8/2026).




